Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Plt Kumtua Jessy Pangkey, bersama mantan Kumtua definitif Berty Pangkey (ayahnya/kanan), dan bersama perangkat Desa Tumpaan Baru, kala itu

Foto Plt Kumtua Jessy Pangkey, bersama mantan Kumtua definitif Berty Pangkey (ayahnya/kanan), dan bersama perangkat Desa Tumpaan Baru, kala itu

MINSEL, TelusurNews- Masyarakat Desa Tumpaan Baru mulai mempertanyakan penggunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpaan Baru.

Pasalnya, hingga saat ini ada beberapa kegiatan Dana Desa yang diduga tidak jelas penggunaanya, mulai dari penggunaan anggaran Ketahanan Pangan dan hingga Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Warga mengetahui bahwa semua anggaran tersebut ada, namun penggunaanya tidak pernah dipublish ke masyarakat.

“Saya anggota kelompok (ketahanan pangan), tapi tidak pernah dapat bantuan. Cuma formalitas,” ungkap seorang warga Tumpaan Baru, yang namanya tidak ingin disebutkan, Selasa (26/03/2024).

Selain ketahanan pangan, anggaran BumDes pula disorot warga setempat. Dan yang ramai dipertanyakan warga adalah para pengurus ini disinyalir hanya berasal dari keluarga dekat saja, yaitu seisi rumah hukum tua.

“Pengurus BumDes orang dalam rumah samua,” ujar warga lainnya

Sesuai penelusuran wartawan media ini, ternyata ketua pengurus BumDes adalah salah satu anggota keluarganya, yaitu kakaknya Plt Hukum Tua Jessy Pangkey sendiri.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh warga lainnya yang merupakan tokoh masyarakat Desa Tumpaan Baru.

“Kakaknya yang ketua pengurus,” beber tokoh masyarakat tersebut.

Ia mengungkapkan, di masa kepemimpinan Plt Kumtua Jessy Pangkey memang ada penyertaan modal BumDes sekitar 40-50 juta rupiah.

“Di masa ini ada noh (anggaran), setau saya ada penyertaan modal noh itu, cuma saya tidak tau pengelolaannya seperti apa, setau saya ada serahkan ke pengurus, tinggal dicek ke ketua,” ungkapnya.

Dan untuk ketahanan pangan sendiri, masyarakat mengungkapkan bahwa sebelumnya memang ada kegiatan ketahanan pangan hewani ternak babi, namun gagal panen akibat wabah virus penyakit hewan. Tapi untuk ketahanan pangan bibit jagung, warga mengatakan bahwa penggunaannya tidak jelas.

Baca Juga :  Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

“Saya tau ada ketahanan pangan noh, tapi saya tidak dapat bantuan,” ujar warga yang juga anggota kelompok tani.

Pemdes Tumpaan Baru sendiri memang selama ini sudah menjadi sorotan cerita warga, baik warga setempat maupun warga luas di Kabupaten Minahasa Selatan.

Sebelumnya, dari masa kepemimpinan orang tua Jessy Pangkey, yaitu Berty Pangkey ayahnya, sudah terjadi beberapa kali pergantian perangkat desa secara tidak wajar atau tanpa alasan tepat.

“Ada 9 perangkat desa yang diberhentikan tanpa alasan, 5 dari Hukum Tua Berty Pangkey hingga 4 perangkat di  Plt Kumtua Jessy Pangkey,” beber warga.

Plt Kumtua Jessy Pangkey sendiri melanjutkan kepemimpinan ayahnya yang sebelumnya sebagai Hukum Tua definitif Desa Tumpaan Baru. Namun hal itu pun menuai kontroversial.

Ada warga pula yang menyebutkan bahwa Kumtua Jessy Pangkey merupakan tipikal pemerintah di desa yang temperamental dan arogan.

“Dia pernah bilang, saya punya dekengan (koneksi) di atas dan di bawah,” ujar warga, seraya menirukan ucapan Plt Kumtua Jessy Pangkey.

Terkait hal ini, wartawan media ini kemudian mencoba mengunjungi kantor Desa Tumpaan Baru pada Selasa (26/03/2024) kemarin, namun kantor sudah tutup walaupun masih jam kerja. Wartawan kemudian mengunjungi rumah kediaman Plt Kumtua Jessy Pangkey yang tidak jauh dari kantor desa. Namun sangat disayangkan, walaupun ada kendaraan yang terparkir di luar rumah namun tidak ada satu orang pun yang keluar untuk menemui wartawan.

Baca Juga :  Mayjen Karmin Suharna: Bahaya Politik Identitas Bagi Keutuhan Bangsa

Tidak putus asa, wartawan media ini kemudian menghubungi Plt Kumtua Jessy Pangkey di nomor WhatsApp pribadinya, di +62 877-****-1582, pada Rabu (27/03). Awal wartawan menelpon, diangkat oleh Kumtua Jessy Pangkey, namun dari bahasa komunikasi, oknum Kumtua tersebut menunjukkan bahasa yang kurang bersahabat. Dan akibat gangguan koneksi jaringan, akhirnya diteruskan lewat chattingan pesan singkat WhatsApp pribadinya.

Dengan bahasa sopan wartawan mencoba berkomunikasi dengan santun sebagaimana mestinya, untuk memperoleh kejelasan dan stetmen dari Pelaksana Tugas Hukum Tua Jessy Pangkey, namun tanpa diduga oknum bertingkah terkesan kurang respon terhadap wartawan.

“Silahkan ke kantor desa jo. Bawa tanda pengenal resmi,” tulis Jessy Pangkey di pesan singkat WhatsApp pribadinya, kepada wartawan media ini yang dikenal bertahun-tahun menjalankan tugas di Biro Minahasa Selatan.

Hal ini memantik tanggapan dari masyarakat dan pegiat Pers sendiri, yang mana Pers dalam menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dimana Pers berhak mendapatkan informasi dari pemangku jabatan manapun, untuk dipublikasikan sebagai informasi terbuka ke masyarakat luas.

Sehingga terkait hal ini, warga berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Bupati Franky Donny Wongkar, SH untuk mengevaluasi kinerja oknum Plt Hukum Tua Tumpaan Baru Jessy Pangkey, yang selama ini dinilai warga banyak menuai kontroversial. Yang dapat berdampak pada kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar. (red)

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru