Pemkab Minsel Harus Tindaklanjuti: Heboh Lagi, Oknum Plt Kumtua Tumpaan Baru Diduga Palak Warga Lewat Santunan Duka BPJS

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

MINSEL, TelusurNews,- Oknum Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara diduga melakukan Pemungutan Liar (Pungli) Dana Santunan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada warga yang tertimpa kedudukan.

Salah satu masyarakat yang mengetahui dugaan kasus ini mengungkapkan kepada Wartawan media ini bahwa Pungutan Liar tersebut dilakukan saat warga mengalami kedukaan dengan meninggalnya salah satu anggota keluarganya. Kemudian ingin mengurus santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun mirisnya, warga tersebut di-palak (pungli) oleh oknum Plt Kumtua inisial JP alias Jessy, dengan besaran (uang) sekitar Rp. 4.250.000 atau terbilang (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Sebenarnya nimbole (tidak boleh) dia ba minta toh….. tapi dia (kumtua) minta dua juta setengah,” ungkap warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Selasa (30/04/2024).

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan Maskapai Penerbangan Nasional Mengikuti Standart Penerbangan Internasional

Pungli tersebut diduga dilakukan setelah oknum Plt Kumtua JP membantu mengurusi seluruh berkas pendukung untuk kelancaran pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan (Dana kedukaan).

“Saya tau kan untuk mengurus seperti itu di kantor manapun tidak ada pungutan,” sambungnya.

Oknum Plt Kumtua JP beralasan uang ‘palakan’ tersebut akan dipergunakan untuk membeli alat kantor desa, dan untuk ‘fee’ staff kantor.

Warga korban diketahui sempat mengeluh dan memohon penawaran turun sampai 4 juta, namun oknum Plt Kumtua JP kemudian melakukan tawar-menawar dengan meminta Rp. 4.250.000, dengan alasan untuk membeli printer kantor dan biaya ongkos untuk pegawai staff.

Baca Juga :  Sekjen Gerindra: Prabowo Instruksikan Kader untuk Tetap Berbagi di Bulan Ramadhan

Hal tersebut kemudian dikeluhkan warga. Tidak hanya dikeluhkan namun juga warga merasa dirugikan terkait dugaan Pungli tersebut.

“Memang tidak secara langsung dia (korban) ungkapkan dirugikan, cuma secara kalo mo dengar pengeluhannya dia kan sudah janda, dia rasa kecewa, sebenarnya dia kelihatannya tidak mau kasi, tapi kalo dia nda mau kasi pasti tidak akan diurusi (santunannya),” ujar warga lainnya.

Warga mengungkapkan bahwa dugaan ini sudah diketahui banyak warga lainnya. “Banyak yang sudah tau, Kumtua ada minta dengan jumlah begitu dengan tawar menawar,” pungkasnya.

Warga kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan APH untuk menindaklanjuti terkait dugaan Pungli tersebut.

Oknum Kumtua JP alias Jessy saat dihubungi lewat nomor pribadinya tidak merespon.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru