Pemkab Minsel Harus Tindaklanjuti: Heboh Lagi, Oknum Plt Kumtua Tumpaan Baru Diduga Palak Warga Lewat Santunan Duka BPJS

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

MINSEL, TelusurNews,- Oknum Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara diduga melakukan Pemungutan Liar (Pungli) Dana Santunan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada warga yang tertimpa kedudukan.

Salah satu masyarakat yang mengetahui dugaan kasus ini mengungkapkan kepada Wartawan media ini bahwa Pungutan Liar tersebut dilakukan saat warga mengalami kedukaan dengan meninggalnya salah satu anggota keluarganya. Kemudian ingin mengurus santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun mirisnya, warga tersebut di-palak (pungli) oleh oknum Plt Kumtua inisial JP alias Jessy, dengan besaran (uang) sekitar Rp. 4.250.000 atau terbilang (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Sebenarnya nimbole (tidak boleh) dia ba minta toh….. tapi dia (kumtua) minta dua juta setengah,” ungkap warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Selasa (30/04/2024).

Baca Juga :  Pengungkapan Home Industri Narkotika di Kamar Apartemen Cengkareng, Polres Jakbar Sita 103 Kg Tembakau Sintetis

Pungli tersebut diduga dilakukan setelah oknum Plt Kumtua JP membantu mengurusi seluruh berkas pendukung untuk kelancaran pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan (Dana kedukaan).

“Saya tau kan untuk mengurus seperti itu di kantor manapun tidak ada pungutan,” sambungnya.

Oknum Plt Kumtua JP beralasan uang ‘palakan’ tersebut akan dipergunakan untuk membeli alat kantor desa, dan untuk ‘fee’ staff kantor.

Warga korban diketahui sempat mengeluh dan memohon penawaran turun sampai 4 juta, namun oknum Plt Kumtua JP kemudian melakukan tawar-menawar dengan meminta Rp. 4.250.000, dengan alasan untuk membeli printer kantor dan biaya ongkos untuk pegawai staff.

Baca Juga :  Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi

Hal tersebut kemudian dikeluhkan warga. Tidak hanya dikeluhkan namun juga warga merasa dirugikan terkait dugaan Pungli tersebut.

“Memang tidak secara langsung dia (korban) ungkapkan dirugikan, cuma secara kalo mo dengar pengeluhannya dia kan sudah janda, dia rasa kecewa, sebenarnya dia kelihatannya tidak mau kasi, tapi kalo dia nda mau kasi pasti tidak akan diurusi (santunannya),” ujar warga lainnya.

Warga mengungkapkan bahwa dugaan ini sudah diketahui banyak warga lainnya. “Banyak yang sudah tau, Kumtua ada minta dengan jumlah begitu dengan tawar menawar,” pungkasnya.

Warga kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan APH untuk menindaklanjuti terkait dugaan Pungli tersebut.

Oknum Kumtua JP alias Jessy saat dihubungi lewat nomor pribadinya tidak merespon.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru