Lintong Dianto Putra Angkat Bicara Terkait SLF Bangunan Gedung Pemerintah Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Lintong Dianto Putra, Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi, tentang pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan gedung untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Disampaikan Lintong bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini telah melakukan sosialisasi SLF kepada masyarakat, terutama untuk bangunan bertingkat dan rumah tinggal.

Bahkan Lintong menjelaskan, bahwa Gedung pemerintah juga wajib memiliki SLF, dengan Dinas Perkimtan sebagai pemohon.

Baca Juga :  Jelang Cuti Bersama dan Mudik Lebaran, Komandan Lantamal I Pimpin Apel Khusus

Ditegaskannya, proses penerbitan SLF memerlukan kajian kelaikan fungsi gedung dan kelengkapan sarana prasarana.

“Saat ini, rapat-rapat terkait penerapan SLF pada gedung pemerintah sedang berlangsung, dan instruksi wali kota akan dikeluarkan untuk memastikan semua dinas bersinergi dalam menyelesaikan persyaratan SLF,” ucap pria yang diketahui merupakan pejabat utama selaku Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi.

Kedepannya menurut Lintong, Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim khusus untuk SLF.

“Kami sudah merekrut konsultan untuk Tim Profesi Ahli (TPA), itu dalam hal pengelolaan bangunan gedung. Selanjutnya, tim SLF akan dibentuk secara bertahap,” jelas Lintong.

Ia juga menegaskan, bahwa sanksi bagi yang tidak memenuhi SLF, sudah diatur dengan tegas dalam PP 16 tahun 2021.

Baca Juga :  Kasad Terima Bintang Bhayangkara Utama

Namun demikian diakuinya, karena ini merupakan hal awam bagi masyarakat, maka sosialisasi yang masif masih diperlukan.

Lanjut Lintong, ke depan akan dijalin semakin maksimal kerja sama dengan media massa, diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi penting ini kepada masyarakat secara masif.

“Keselamatan bangunan gedung dan warga yang beraktivitas di dalamnya sangat penting. Oleh karena itu, kami perlu menyebarluaskan informasi terkait SLF ini,” tutup Lintong.

Dengan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan semua bangunan memenuhi standar kelayakan fungsi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Penulis : M Lengkong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis
Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:50 WIB

Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:20 WIB

Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:12 WIB

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Berita Terbaru

Berita

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB