Lintong Dianto Putra Angkat Bicara Terkait SLF Bangunan Gedung Pemerintah Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Lintong Dianto Putra, Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi, tentang pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan gedung untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Disampaikan Lintong bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini telah melakukan sosialisasi SLF kepada masyarakat, terutama untuk bangunan bertingkat dan rumah tinggal.

Bahkan Lintong menjelaskan, bahwa Gedung pemerintah juga wajib memiliki SLF, dengan Dinas Perkimtan sebagai pemohon.

Baca Juga :  Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Ditegaskannya, proses penerbitan SLF memerlukan kajian kelaikan fungsi gedung dan kelengkapan sarana prasarana.

“Saat ini, rapat-rapat terkait penerapan SLF pada gedung pemerintah sedang berlangsung, dan instruksi wali kota akan dikeluarkan untuk memastikan semua dinas bersinergi dalam menyelesaikan persyaratan SLF,” ucap pria yang diketahui merupakan pejabat utama selaku Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi.

Kedepannya menurut Lintong, Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim khusus untuk SLF.

“Kami sudah merekrut konsultan untuk Tim Profesi Ahli (TPA), itu dalam hal pengelolaan bangunan gedung. Selanjutnya, tim SLF akan dibentuk secara bertahap,” jelas Lintong.

Ia juga menegaskan, bahwa sanksi bagi yang tidak memenuhi SLF, sudah diatur dengan tegas dalam PP 16 tahun 2021.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sebagai Kasad

Namun demikian diakuinya, karena ini merupakan hal awam bagi masyarakat, maka sosialisasi yang masif masih diperlukan.

Lanjut Lintong, ke depan akan dijalin semakin maksimal kerja sama dengan media massa, diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi penting ini kepada masyarakat secara masif.

“Keselamatan bangunan gedung dan warga yang beraktivitas di dalamnya sangat penting. Oleh karena itu, kami perlu menyebarluaskan informasi terkait SLF ini,” tutup Lintong.

Dengan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan semua bangunan memenuhi standar kelayakan fungsi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Penulis : M Lengkong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru