Lintong Dianto Putra Angkat Bicara Terkait SLF Bangunan Gedung Pemerintah Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Lintong Dianto Putra, Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi, tentang pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan gedung untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Disampaikan Lintong bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini telah melakukan sosialisasi SLF kepada masyarakat, terutama untuk bangunan bertingkat dan rumah tinggal.

Bahkan Lintong menjelaskan, bahwa Gedung pemerintah juga wajib memiliki SLF, dengan Dinas Perkimtan sebagai pemohon.

Baca Juga :  Hari Jadi Pertama Media Hipakad63News Dirayakan Sederhana

Ditegaskannya, proses penerbitan SLF memerlukan kajian kelaikan fungsi gedung dan kelengkapan sarana prasarana.

“Saat ini, rapat-rapat terkait penerapan SLF pada gedung pemerintah sedang berlangsung, dan instruksi wali kota akan dikeluarkan untuk memastikan semua dinas bersinergi dalam menyelesaikan persyaratan SLF,” ucap pria yang diketahui merupakan pejabat utama selaku Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi.

Kedepannya menurut Lintong, Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim khusus untuk SLF.

“Kami sudah merekrut konsultan untuk Tim Profesi Ahli (TPA), itu dalam hal pengelolaan bangunan gedung. Selanjutnya, tim SLF akan dibentuk secara bertahap,” jelas Lintong.

Ia juga menegaskan, bahwa sanksi bagi yang tidak memenuhi SLF, sudah diatur dengan tegas dalam PP 16 tahun 2021.

Baca Juga :  HPN 2025 Bekasi Raya: Wawali Harris Bobihoe Serukan Sinergi Pemerintah dan Pers

Namun demikian diakuinya, karena ini merupakan hal awam bagi masyarakat, maka sosialisasi yang masif masih diperlukan.

Lanjut Lintong, ke depan akan dijalin semakin maksimal kerja sama dengan media massa, diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi penting ini kepada masyarakat secara masif.

“Keselamatan bangunan gedung dan warga yang beraktivitas di dalamnya sangat penting. Oleh karena itu, kami perlu menyebarluaskan informasi terkait SLF ini,” tutup Lintong.

Dengan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan semua bangunan memenuhi standar kelayakan fungsi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Penulis : M Lengkong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Berita Terbaru