Buka Pertemuan Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua periode 2024-2029. Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Papua

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo membuka secara virtual Pertemuan Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua periode 2024-2029. Diselenggarakan Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua MPR RI (For Papua MPR RI), untuk menguatkan soliditas antar anggota DPD RI sebagai representasi daerah, maupun antar anggota DPD RI dengan pemerintah daerah dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural masyarakat Papua.

Untuk menjawab berbagai permasalahan sekaligus mengakomodir kemajuan Papua, pemerintah pusat bersama parlemen telah banyak mengeluarkan berbagai peraturan hukum dari mulai undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, bahkan hingga keputusan menteri.

“Tantangannya saat ini adalah bagaimana menyusun peraturan daerah provinsi (PERDASI) dan peraturan daerah khusus (PERDASUS) sebagai pengejawantahan dari undang-undang, yang secara khusus mengatur dan menata mekanisme implementasi undang-undang pada tingkat teknis di lapangan ketika kebijakan hendak dijalankan,” ujar Bamsoet saat membuka Pertemuan Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua periode 2024-2029 secara virtual dari Jakarta, Jumat (24/5/24).

Hadir antara lain, Ketua For Papua MPR RI sekaligus Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Sekretaris For Papua MPR RI Filep Wamafma, PJ Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, PJ Gubernur Papua Barat Daya Prof. Musa’ad, PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, para Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 dari 7 provinsi se-Tanah Papua, serta para anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, perhatian pemerintah pusat dan parlemen terhadap Papua tercermin dari Perubahan Kedua UU No.21/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dimana dana alokasi khusus (DAK) yang sebelumnya 2 persen ditingkatkan menjadi sebesar 2,25 persen. Serta alokasi bagi hasil sumber daya alam berupa pertambangan umum sebesar 80 persen, pertambangan minyak bumi sebesar 70 persen, pertambangan gas alam sebesar 70 persen, alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 30 persen, dan untuk kesehatan sebesar 20 persen, yang bersumber dari dana otonomi khusus.

Baca Juga :  Putra legendaris Eddy Silitonga rilis album Aku Sayang Kamu

Re-orientasi arah kebijakan pembangunan yang pro pada kepentingan masyarakat Papua juga tergambar dari sikap keberpihakan terhadap orang asli Papua. Orang asli Papua diberikan kesempatan menempati berbagai jabatan penting dan strategis di ranah eksekutif dan legislatif. Majelis Rakyat Papua (MRP) pun memiliki kewenangan memberi pertimbangan dan persetujuan atas calon-calon yang secara khusus menekankan keberpihakan pada orang asli Papua. Hal itu berlaku untuk jabatan kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (untuk Provinsi) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (untuk Kabupaten/Kota).

“Di level legislatif, orang asli Papua memiliki porsi seperempat dari jumlah keanggotaan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan bermuara pada terakomodirnya aspirasi masyarakat Papua, di mana berbagai kebijakan tentang masa depan Papua akan lebih diwarnai oleh perspektif dari orang orang asli Papua yang ada di lembaga perwakilan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kita juga tak bisa menutup mata terhadap ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi yang lain. Tercermin misalnya dari indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Tim Dokter GERAK BS Sukses Operasi ke-2 Bayi Hydrocephalus Korban Gempa Cianjur

Provinsi Papua memiliki indeks IPM 62,26 dan Provinsi Papua Barat memiliki indeks IPM 66,66, keduanya termasuk terendah jika dibandingkan dengan provinsi lain. Provinsi Papua dan Papua Barat juga menjadi dua provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi dengan persentasi masing-masing 26,03 persen dan 20,49 persen.

“Hal tersebut menjadi paradox, karena Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumberdaya alam berlimpah, seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam cair. Tanah Papua juga memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan, namun sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, untuk itulah For Papua MPR RI yang diisi anggota DPD RI dan DPR RI daerah pemilihan se-Tanah Papua hadir sebagai mitra strategis dalam menjembatani komunikasi kultural dan tradisional bagi pemerintah pusat dan daerah. Sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi, serta media untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat Papua.

“Kita membutuhkan solusi terbaik bagi Tanah Papua yang lahir dari rahim Papua. Sebagai rumah kebangsaan, MPR RI akan senantiasa memberi dukungan kelembagaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua. Hal ini penting untuk merespons dinamika Papua yang semakin kompleks, serta mempersiapkan berbagai agenda kerja yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam segala aspek di Tanah Papua,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru