Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pers Miliki Tanggungjawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan berdasarkan pasal 28 F UUD NRI 1945 keterbukaan informasi publik adalah hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi. Dimana publik dapat mengawasi penyelenggaraan negara dan dapat berpartisipasi dalam pengambilan putusan dan kebijakan publik. Meskipun demikian, hak untuk memperoleh informasi ini tidak bersifat mutlak, melainkan batasannya diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

“Dalam konsepsi keterbukaan informasi publik, pers memiliki hak istimewa untuk mempublikasikan pikiran dan pendapat melalui media massa. Inilah yang dimaknai sebagai kemerdekaan atau kebebasan pers,” ujar Bamsoet dalam sambutan acara Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen secara daring di Bandung, Jumat malam (8/6/24).

Baca Juga :  Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ketentuan UUD tersebut juga mengingatkan bahwa keterbukaan akses terhadap informasi publik dimaksudkan dalam kerangka pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta tidak justru disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang bersifat destruktif. Artinya, informasi publik yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak justru mencederai kepentingan publik itu sendiri.

“Sebagai pilar demokrasi, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyalur informasi, tetapi juga membangun literasi publik. Sehingga masyarakat dapat lebih bijaksana dalam mencerna dan menyaring informasi publik,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengingatkan, pada hakikatnya diseminasi informasi bersifat memberi pencerahan serta dapat membangun literasi informasi. Sehingga publik selaku penerima informasi dapat bersikap lebih bijaksana dan lebih dewasa dalam menyikapi setiap informasi. Keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers harus dimaknai sebagai kebebasan yang bukan tanpa tanggungjawab.

Baca Juga :  Pemdes Makasili Realisasi Ketahanan Pangan Penanaman Jagung

“Kita juga tidak boleh melupakan bahwa salah satu tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Saya meyakini, untuk membangun bangsa yang cerdas, salah satu elemen pokoknya adalah hadirnya pers yang sehat,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Berita Terbaru