Disdukcapil Minahasa Optimalkan Pengaktifan IKD, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: latar belakang Kantor Disdukcapil Minahasa/ inserted foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

Foto: latar belakang Kantor Disdukcapil Minahasa/ inserted foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

MINAHASA, TelusurNews,- Selain Pelayanan yang sudah menerapkan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa mengoptimalkan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Syaratnya mudah, masyarakat Kabupaten Minahasa hanya menyiapkan beberapa hal, diantaranya harus punya ponsel (hp) sendiri, dan kuota internet. Kemudian datang ke Disdukcapil untuk pengaktifan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital

“Harus ada kesiapan dari masyarakat, memiliki email aktif, memiliki nomor telepon aktif, mempunyai hp dan juga ada aktivasi data,” ujar Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, Rabu (25/06/2024).

Hal itu dilakukan Disdukcapil Minahasa untuk mempermudah berbagai akses pengurusan data, terlebih khusus untuk data perbankan.

“Jadi untuk mempermudah proses di perbankan dan juga dalam berbagai pengurusan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Secara Nasional, Pemkot Bekasi Raih Peringkat Dua Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB 2021

Menurut Rengkuan, Disdukcapil memang sudah harus makin memperbaharui diri dan mengikuti perkembangan teknologi yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang diterapkan oleh kementerian terkait. Untuk itu Disdukcapil Minahasa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kapan kita mulai kalau bukan sekarang,” tandasnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB