Sertipikat Tanah Gratis: Kebahagiaan Warga Petuk Katimpun Bertemu Menteri ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Sertipikat tanah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para pemilik tanah, termasuk warga Petuk Katimpun, Palangka Raya. Masyarakat merasa lebih senang dan bangga saat sertipikat tanah, apalagi jika terima langsung dari seorang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Terima kasih Pak Menteri sudah mau turun ke lapangan menyerahkan sertipikat kami. Perasaan saya bangga sekali, tidak pernah secara langsung bertemu Pak Menteri, bukan main rasanya menjabat tangan menteri. Pengalaman berharga,” ujar Hedi Idar (64) yang baru saja menerima sertipikat dari tangan Menteri AHY, Jumat (28/06/2024).

Hedi Idar adalah salah satu dari 12 masyarakat penerima sertipikat tanah di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Perasaan lega pun muncul setelah memegang sertipikat tanah bersama dengan istrinya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Kolaborasi Bareng Transera Waterpark, Siap Dongkrak Pariwisata Lewat Media

“Tinggal di sini tahun 80-an, asli orang sini. Baru hari ini punya sertipikat. Nggak ada waktu mengurus sertipikatnya. Kami sebelumnya takut mahal ternyata ini gratis dan cepat,” tutur Hedi Idar yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan.

Perasaan haru juga tampak di wajah Hamdanah (43) yang telah menempati rumahnya sejak muda tanpa adanya sertipikat tanah. Menurutnya, pengurusan sertipikat tanah sebelum ia kenal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sulit dimengerti dan menguras waktu. Ia pun bersyukur program PTSL menyentuh hingga pelosok tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Taqwa Kota Bekasi hadirkan Bekasi Bershalawat

“Tinggal di sini sejak tahun 1997 sejak masih hutan. Banyak terima kasih kepada Pak Menteri karena sudah memberikan sertipikat. Dulu saya tidak tahu cara mengurus sertipikat tapi dibantu oleh BPN Kota Palangka Raya,” ungkap Hamdanah.

Pada kesempatan penyerahan sertipikat tanah secara _door to door_ ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau masyarakat untuk tidak konsumtif, melainkan untuk kegiatan-kegiatan produktif. “Sertipikat ini kalau dijaminkan agar benar-benar menjadi modal usaha, agar bisa produktif dan setelah itu baru menghasilkan keuntungan,” tegasnya.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran. (YS/PHAL)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru