Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor Indeks Pembangunan Manusia, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menandatangani Nota Kesepahaman/MoU tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan Kesehatan, pada Rabu (17/07/2024). Melalui kerja sama yang terjalin, Kementerian ATR/BPN turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai indeks pembangunan manusia di Indonesia.

“Kami berharap Kemenkes menghadirkan kemajuan dan pencapaian dan mudah-mudahan semakin banyak rumah sakit berkelas dunia, semakin baik kualitas kesehatan masyarakat, semuanya bisa hidup lebih baik lagi. Aset terpenting bangsa kita adalah manusia dan indeks pembangunan manusia menjadi utama dan salah satu faktornya adalah kesehatan,” ujar Menteri AHY usai menandatangani MoU di Auditorium Prof. Siwabessy Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Baca Juga :  Peringatan Hari Juang Ke-78 TNI AD, Kodam I/BB Donorkan 1.000 Kantong Darah

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN berperan dalam penyertipikatan tanah-tanah rumah sakit serta tanah aset Kemenkes lainnya. Menteri AHY berharap, hingga akhir 2024, pendaftaran aset Kemenkes dapat diakselerasi. Tercatat hingga saat ini, dari total 788 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN Kemenkes, sudah ada 623 bidang tanah yang terdaftar.

“Ini kita kejar. Semangat Pak Menkes ini bagus, merapikan aset, kita coba bantu rapikan terutama aset-aset yang memang sangat strategis, termasuk yang saat ini dalam sengketa,” tutur Menteri AHY.

Sementara itu, dengan adanya MoU ini, Menkes, Budi Gunadi Sadikin berharap dilakukan percepatan penyelesaian 24 kasus sengketa yang dialami Kemenkes dengan masyarakat dan perusahaan swasta. Ia juga menginginkan agar tanah aset Kemenkes tersertipikat secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga :  Sutardji: Karya Puisi Tidak Boleh Loyo!

“Dalam merapikan aset-aset, kita butuh dukungan dari Pak AHY supaya semua sertipikat kita secara hukum benar. Setelah ini, mudah-mudahan ada payung hukum buat jajaran Kemenkes merapikan status tanah yang kita miliki, membantu 24 kasus sengketa untuk mengamankan aset milik negara agar tidak pindah ke pihak swasta,” papar Menkes.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir, jajaran Eselon I dan II Kementerian Kesehatan. (YS/PHAL)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru