Apel Senin Pagi, Pemkot Bekasi Bersama OJK Ajak Aparatur Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal bersama seluruh Aparatur di kesempatan Apel Senin Pagi. (22/07)

Isi deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi selaku peserta apel.

Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal seringkali merugikan para penggunanya dan deklarasi hari ini merupakan langkah awal komitmen Pemerintah Kota Bekasi bersama OJK untuk membangun kekuatan dalam mencegah segala dampak buruknya untuk masyarakat.

Menanggapi deklarasi tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad tentunya sangat menyambut baik sekaligus menegaskan bahwa, “ayo kita bersama ciptakan lingkungan Pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal, terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang Agama karena banyak mudharat-nya, dan bersama kita mencegah diri dari jeratan Pinjol Ilegal yang sudah banyak merugikan dengan beralih ke lembaga pinjaman yang legal dan terdaftar diawasi oleh OJK,” tegasnya.

Baca Juga :  Selain Ciptakan Lapangan Kerja, PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan Salah Satu Perusahaan Yang Mendongkrak Naiknya Harga Kelapa di Pasaran

Terkait Pinjol Ilegal, Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Imansyah melaporkan bahwa sampai dengan April 2024 terdapat hampir 17 Juta pengguna Pinjol se- Indonesia dengan total pembiayaan hampir sebesar 63 Triliun Rupiah dan berdasarkan laporan sampai dengan bulan Juni 2024 tercatat bahwa masyarakat Jawa Barat adalah pengguna Pinjol tertinggi se- Indonesia dengan 4,7 Juta pengguna dan total pembiayaannya hampir mencapai 16,5 Triliun Rupiah.

“Hal tersebut tidak serta merta dianggap sebagai prestasi walaupun Jawa Barat tercatat memiliki pengguna Pinjol terbanyak se- Indonesia, justru harus dijadikan sebuah refleksi sekaligus meningkatkan tindakan pencegahan agar meminimalisir kerugian-kerugian yang dialami jika terjerat Pinjol Ilegal. Kami tentu punya tim Satgas Khusus, serta Call Center di 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk segala pelaporan terlebih lagi jika ditemukan Pinjol yang terindikasi ilegal,” imbuh Indarto.

Baca Juga :  Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

Sebagai informasi, menurut Indarto, sebuah Pinjol dapat dicek legalitasnya apakah benar terdaftar dan diawasi OJK melalui Laman Website OJK dan OJK pun menilai kewajaran biaya dan keuntungan Pinjol sehingga dinyatakan resmi oleh OJK.

“Cek terlebih dahulu legalitas dan nilai logisnya akan sebuah aplikasi Pinjol. OJK tentu akan mengklaim legal jika biaya pinjaman dan kentungan bagi perusahaan peminjam masih wajar. Penting bagi Bapak/Ibu semua untuk diketahui bahwa pastikan aplikasi Pinjol hanya memanfaatkan 3 fitur dalam smartphone, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi, maka jika mengakses di luar 3 fitur tersebut dipastikan itu adalah Pinjol Ilegal,” tutup Indarto.

(WAN/HMS)

Berita Terkait

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru