Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil pada Kamis (30/5/2024) tersebut, dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nagan Raya, Tamarlan; Kasubbid FPPHD, Nurdhani; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Chairil; serta sejumlah peserta lainnya.

Meurah Budiman menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan qanun merupakan salah satu tugas penting Kanwil Kemenkumham Aceh. Bagi Meurah, memastikan keterlibatan dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas adalah hal yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Penggunaan Anggaran BTT Banjir di Kota Bekasi, Ketua PWI Bekasi Raya Berikan Kritik Konstruktif dan Apresiasi

“Harmonisasi rancangan qanun ini bertujuan untuk memastikan bahwa qanun yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Meurah Budiman.

Lebih lanjut, ia pun berharap agar Rancangan Qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nagan Raya ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam pengelolaan tata ruang di Kabupaten Nagan Raya.

“Saya berharap qanun ini dapat menjadi instrumen yang efektif dan mempunyai keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Meurah Budiman.

Baca Juga :  Parah, Kasus PPA di Polres Minsel Sudah Hampir Setahun Tidak Tuntas Ditangani

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan, menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Aceh dalam harmonisasi rancangan qanun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh atas bantuannya dalam harmonisasi rancangan qanun ini,” kata Tamarlan.

Terakhir, Meurah Budiman menandatangani berita acara perharmonisasian rancangan qanun tersebut yang turut disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru