MINSEL, TelusurNews ,- Warga Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengeluhkan jaringan air bersih hasil proyek Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, yang dinilai justru hanya menyusahkan masyarakat setempat.
Pasalnya, harapan warga Tambelang yang merindukan jaringan air bersih lancar bisa dinikmati namun sebaliknya malah debit air berkurang.
“Sebenarnya kehadiran Pamsimas akan lebih bagus, dari tidak ada menjadi ada, tapi ini sebaliknya dari ada menjadi tidak ada, dan kenyataannya macet,” ungkap warga, Selasa (06/08/2024).
Menurut warga bahwa jaringan pipa air bersih yang seharusnya memiliki jaringan tersendiri namun Pamsimas justru ‘disuntik’ (menyambung) dari pipa proyek Perusahan Air Minum (PAM) yang sudah terpasang.
“Ini Pamsimas tapi mereka ambil (jalur pipanya) dari PAM punya, seharusnya kan Pamsimas harus bikin jalur pipa sendiri bukan diambil dari PAM,” ujar warga.
Air yang sedianya lancar namun semenjak adanya proyek Pamsimas malah menjadi tidak normal atau tidak lancar.
Selain itu, menurut warga anggaran Pamsimas pun belum sesuai. Menurut warga sebelumnya tidak ada pengumpulan dana swadaya dari masyarakat, padahal di papan proyek tertera anggaran Swadaya Masyarakat. Belum lagi retribusi yang ditagih kepada masyarakat, padahal ada pos anggaran Jaringan Sambungan Rumah.
Untuk diketahui, anggaran Program Penyedia Air Minum Berbasis Masyarakat menelan anggaran sebesar Rp 444.250.000, dengan rincian sumber dana Incash Rp 250.000, Inkind/Swadaya Masyarakat Rp 44.200.000, dan Dana BPM (APBD) Rp 400.000.000.
Warga berharap Pemerintah Desa (Pemdes) Tambelang Kecamatan Maesaan untuk bijaksana dalam mengatur jaringan air bersih agar tidak ada kerincuhan di masyarakat.
Selain itu, warga meminta agar air yang sebelumnya lancar dikembalikan seperti sedia kala.
“Keinginan kami masyarakat bahwa masuknya proyek jaringan air Pamsimas akan lebih bagus air di desa, ternyata setelah hadirnya Pamsimas air mati tu banyak, air macet,” keluh warga.
Di lain pihak, Pejabat (Pj) Hukum Tua (kumtua) Desa Tambelang Yanni Feki Mumu mengatakan proyek Pamsimas sudah diawali melalui Musyawarah Desa (Musdes), dan menampik semua apa yang disampaikan oleh warga.
“Pamsimas ini diawali dengan musyawarah,” ujar Mumu, Jumat (23/08/2024).
Dalil itu kemudian diperkuat oleh pengurus Pamsimas Desa Tambelang. Menurut ketua, dan bendahara Pamsimas bahwa pada saat pembentukan ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB) telah mengundang masyarakat di forum musyawarah desa (Musdes), dan dihadiri oleh Badan Permusyawarata Desa (BPD). Selain itu, menurut pengurus bahwa proyek tersebut merupakan proyek aspirasi Anggota DPR RI Djendri Keintjem, yang didapat oleh pengurus Pamsimas.
Menurut mereka, proyek jaringan air bersih tersebut sebelumnya sempat dikelola oleh PAM namun tidak sampai tuntas dan kemudian didihibahkan ke desa, namun sayangnya baik Kumtua dan pengurus Pamsimas tidak dapat memperlihatkan surat hibah.
Menanggapi tentang debit air berkurang setelah ada proyek tersebut, baik Kumtua dan pengurus mengatakan bahwa persoalan berdasar dari rencana anggaran pelaksanaan (RAP) yang sudah ditentukan oleh Balai Air Propinsi Sulawesi Utara yaitu menggunakan 3 inchi sedangkan jalur ke desa adalah 5 inch.
“Air masuk 3 inch, mau masuk ke desa 5 inch pemakai, sudah tidak sesuai, makanya dibentuk jalur-jalur, 3 jam atau 2-3 jam.
Yang di lorong paving tidak paernah menyentuh air tapi sekarang dapat air, karena sudah pembagian makanya mereka bilang sudah tidak seperti dulu air lancar,” kata pengurus, berdalih.
Para KSB kemudian membantah bila ada retribusi, namun yang membingungkan, seakan saling menutupi, pernyataan ketua berbeda dengan pernyataan bendahara Pamsimas.
“Kalau (retribusi) tiap bulan wajar karena ada Kapespam diminta dari Balai ada 5 orang pengurus air, Kapespam ambil dana perawatan dari situ, yang pemasangan baru ada dana,” ujar ketua.
Sedangkan kata bendahara, “Kalau di Pamsimas pemasangan baru tidak ada,”.
Hal tersebut lah yang kemudian menjadi sebuah tanda tanya besar, dan perlu diusut tuntas oleh aparat terkait. Warga kemudian meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada proyek Pamsimas Desa Tambelang Tahun Anggaran 2023, dimana di situ juga ada dugaan pungutan liar atau pungli. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong