Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Kepala BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menghadiri Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2024 yang diwakili secara simbolis oleh 10 (sepuluh) orang dari 10 (sepuluh) Desa oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Senin (23 September 2024).

Melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (23/9), Kepala BPN Karawang mengungkapkan bahwa, BPN Karawang mempunyai target PTSL sebanyak 35.000 Bidang. Pada kesempatan ini, kami menyerahkan sebanyak 315 buah sertipikat tanah yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 18 Desa.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Rapat Kerja Rancangan KUA PPAS 2022

“Kedepannya, kami akan terus berkomitmen untuk menyertipikatkan setiap jengkal tanah di Karawang hingga menjadi Kabupaten Lengkap,” ucap H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM.

Sementara itu, Bupati Karawang, mengucapkan terima kasih kepada BPN Karawang atas komitmennya dalam
menyertipikatkan tanah-tanah di Karawang, tidak hanya tanah milik masyarakat tetapi juga tanah milik Pemda Karawang. “Kami sangat mengapresiasi terlebih lagi, saya mendengar dari masyarakat Karawang bahwa PTSL sangat mudah dan cepat,” ucap Aep Syaepuloh, SE, selaku Bupati Karawang.

Baca Juga :  TMMD Ke- 116 Sinergitas Lintas Sektoral Wujudkan TNI bersama Rakyat Semakin Kuat

Acara dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, para Asda Karawang, Kepala BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, Ptnh, MM beserta jajaran, para Camat, para Kepala Desa dan para penerima sertipikat PTSL. Kemudian ditutup dengan foto bersama diiringi dengan slogan “Karawang Maju” dan “BPN Karawang Kompak untuk Maju”. (Red).

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru