Beberapa ASN Pemkab Minsel dan Prades Disinyalir Terlibat Praktek Politik Praktis, Diantaranya Pj Kumtua Tambelang Maesaan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum Pj Kumtua, ASN, dan prades serta anggota PPS yang disinyalir terlibat politik praktis

Foto: oknum Pj Kumtua, ASN, dan prades serta anggota PPS yang disinyalir terlibat politik praktis

MINSEL, TelusurNews,- Pejabat (pj) Hukum Tua (kumtua) Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, beserta sebagian para perangkat desa (prades) disinyalir terlibat dalam politik praktis, dengan hadir di salah satu acara partai dan menggunakan atribut partai.

Beredar di media sosial pesan singkat WhatsApp maupun Facebook foto-foto yang memperlihatkan sejumlah Pejabat Kumtua beserta prades sedang menghadiri acara di kegiatan salah satu partai.

Terlihat para Pj Kumtua dan prades menggunakan kendaraan yang beratributkan serta bersimbol partai.

Sontak hal tersebut menghebohkan warga net di jejaring sosial. Pasalnya, saat ini tengah berlangsung masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Begitu pun di Minahasa Selatan (Minsel).

Baca Juga :  Terima Danpusdikhub Pushubad TNI AD, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Ketahanan Siber Nasional

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-undang Pilkada, dan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab para Pj Kumtua tersebut adalah ASN yang ditugaskan untuk menjadi pejabat kepala desa.

Foto: para ASN dan prades yang ditengarai terlibat politik praktis

Itu tertuang dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2017 dan Undang-undang nomor 5 Tahun 2014, terlebih khusus tentang larangan ASN terlibat politik praktis tertuang dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 53 tahun 2010.

Sebelumnya diketahui, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Minsel Evans Steven Liow telah memberikan peringatan kepada ASN Minsel untuk tidak terlihat dalam politik praktis, sehingga warga kemudian menanti pernyataan Pjs Bupati Liow untuk menindak oknum ASN yang terlibat.

“Saya berharap kepada ASN yang ada di pemkab, sampai kecamatan, dan di desa, kelurahan patuh kepada aturan Pilkada. Kita tau Bawaslu dan jajaran, juga ada NGO, LSM yang bisa melapor siapapun yang terlibat di Pilkada ini,” ujar Liow.

Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus Perkumpulan Pemilik Senjata Api Beladiri (PERIKSHA) Yogyakarta, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembinaan Bagi Pemilik Senjata Api

Liow menegaskan untuk menghindari penggunaan atribut, simbol, angka, foto, dan lain sebagainya. Apalagi untuk menghadiri kegiatan politik harus ada batasannya.

Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur Yosep L meminta kepada Bawaslu Minsel untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Yosep mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut lewat pengurus yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami akan buat aduan ke Bawaslu dan ke pihak lainnya yang berwenang, lewat pengurus di DPK Minsel,” ujarnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB