Beberapa ASN Pemkab Minsel dan Prades Disinyalir Terlibat Praktek Politik Praktis, Diantaranya Pj Kumtua Tambelang Maesaan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum Pj Kumtua, ASN, dan prades serta anggota PPS yang disinyalir terlibat politik praktis

Foto: oknum Pj Kumtua, ASN, dan prades serta anggota PPS yang disinyalir terlibat politik praktis

MINSEL, TelusurNews,- Pejabat (pj) Hukum Tua (kumtua) Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, beserta sebagian para perangkat desa (prades) disinyalir terlibat dalam politik praktis, dengan hadir di salah satu acara partai dan menggunakan atribut partai.

Beredar di media sosial pesan singkat WhatsApp maupun Facebook foto-foto yang memperlihatkan sejumlah Pejabat Kumtua beserta prades sedang menghadiri acara di kegiatan salah satu partai.

Terlihat para Pj Kumtua dan prades menggunakan kendaraan yang beratributkan serta bersimbol partai.

Sontak hal tersebut menghebohkan warga net di jejaring sosial. Pasalnya, saat ini tengah berlangsung masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Begitu pun di Minahasa Selatan (Minsel).

Baca Juga :  PWI Peduli Bekasi Raya Kembali Serahkan Bantuan

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-undang Pilkada, dan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab para Pj Kumtua tersebut adalah ASN yang ditugaskan untuk menjadi pejabat kepala desa.

Foto: para ASN dan prades yang ditengarai terlibat politik praktis

Itu tertuang dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2017 dan Undang-undang nomor 5 Tahun 2014, terlebih khusus tentang larangan ASN terlibat politik praktis tertuang dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 53 tahun 2010.

Sebelumnya diketahui, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Minsel Evans Steven Liow telah memberikan peringatan kepada ASN Minsel untuk tidak terlihat dalam politik praktis, sehingga warga kemudian menanti pernyataan Pjs Bupati Liow untuk menindak oknum ASN yang terlibat.

“Saya berharap kepada ASN yang ada di pemkab, sampai kecamatan, dan di desa, kelurahan patuh kepada aturan Pilkada. Kita tau Bawaslu dan jajaran, juga ada NGO, LSM yang bisa melapor siapapun yang terlibat di Pilkada ini,” ujar Liow.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Buka Pertandingan Persahabatan Antar Aparatur Kecamatan

Liow menegaskan untuk menghindari penggunaan atribut, simbol, angka, foto, dan lain sebagainya. Apalagi untuk menghadiri kegiatan politik harus ada batasannya.

Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur Yosep L meminta kepada Bawaslu Minsel untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Yosep mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut lewat pengurus yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami akan buat aduan ke Bawaslu dan ke pihak lainnya yang berwenang, lewat pengurus di DPK Minsel,” ujarnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru