Tanggapi Soal Serobot Lahan Yang Diviralkan oleh Oknum Firdaus Mokodompit, Pdt Rembang: Mengampuni Lebih Baik Daripada Menghakimi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi postingan yang viral di media sosial (medsos) Facebook yang menyeret nama Pdt. Petra Yani Rembang, yang dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Bolaangmongondow Firdaus Mokodompit, pada beberapa hari lalu, Pendeta Petra angkat suara.

Dalam sesi konferensi pers yang digelar di kediamannya di bilangan Desa Matani Kecamatan Tumpaan, Senin (14/10) Petra Yani Rembang yang kerap disapa PYR memberikan klarifikasi, yang didampingi oleh pemilik lahan sebelumya Ike Lamia.

PYR dalam konferensi pers menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan. Ia bahkan mengatakan bahwa justru keluarganya pernah beberapa kali menghibahkan lahan miliknya untuk orang lain.

Dengan menunjukkan dokumen-dokumen kepemilikan lahan yang sah, mulai dari dokumen warisan, kwitansi, akta jual beli (AJB), dokumen desa, serta dokumen pajak atas nama dirinya, PYR mengungkap semua proses hingga lahan itu berada di tangan keluarganya.

“Saya tidak pernah menyerobot lahan orang lain, seperti yang di-viralkan oleh saudara Firdaus, saya malahan punya lahan-lahan yang lain yang saya sumbang kepada orang lain, atau kepada lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50, TP-PKK Minsel Bagi-bagi Masker dan Susu

PYR mengungkapkan, proses jual-beli tersebut sudah terjadi 23 tahun yang lalu, namun kemudian tiba-tiba di masa pencalonan dirinya sebagai calon bupati Minsel baru terangkat ke publik. Padahal segala proses jual-beli diketahui oleh banyak pihak termasuk pemerintah desa dan terdata di desa.

“Dan masalah ini setelah saya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Minahasa Selatan, ada apa, kenapa tidak sebelum-sebelumnya,”

“Kalau mau bilang Ike (pemilik sebelumnya) yang ambil jangan viralkan kita dong,” ujar Rembang.

Beliau mengatakan bahwa untuk pelaporan di Kepolisian bukan dirinya yang menginisiasinya, melainkan anaknya Christo Rembang. Karena anaknya merasa bahwa postingan oknum Firdaus Mokodompit sudah mencemarkan nama keluarga besar mereka.

“Saya tidak menempuh jalur hukum, anak saya lapor tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak mau masalah seperti ini karena saya tidak mau menyusahkan orang,”

Baca Juga :  HPN 2023, Ekspedisi Kaldera Geopark Toba SMSI Dimulai

“Itu tanah itu luas 6,8 hektar, yang mereka gugat 1,4 hektar, kalau mereka mau ambil saja,” ujarnya.

Yang ditegaskan oleh Pendeta Rembang adalah, dirinya beserta keluarganya selalu diajarkan tentang kasih dan pengampunan.  Dan manusia harus bisa memaafkan satu dengan yang lain.

“Mengampuni lebih baik daripada kita menghakimi, kalau dia mau ambil, ambil saja,” ucap PYR.

Senada, pemilik lahan sebelumya Ike Lamia juga membenarkan kepemilikan lahan tersebut berasal dari pembelian dari ketiga kakak beradik dari orang tuanya, yang merupakan warisan dari neneknya.

“Sesuai dengan register orang tua serahkan kepada anak-anaknya, yaitu Rose, Roli, Lole, ketiga ini langsung jual kepada saya, terus sari saya jual kepada bapak Petra, bukan ada serobot atau apa, saya juga beli ke orang tua, karena warisan dari nenek kami,” ungkap Ike Lamia, sambil menunjukkan surat pembelian. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Berita Terbaru