Tanggapi Soal Serobot Lahan Yang Diviralkan oleh Oknum Firdaus Mokodompit, Pdt Rembang: Mengampuni Lebih Baik Daripada Menghakimi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi postingan yang viral di media sosial (medsos) Facebook yang menyeret nama Pdt. Petra Yani Rembang, yang dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Bolaangmongondow Firdaus Mokodompit, pada beberapa hari lalu, Pendeta Petra angkat suara.

Dalam sesi konferensi pers yang digelar di kediamannya di bilangan Desa Matani Kecamatan Tumpaan, Senin (14/10) Petra Yani Rembang yang kerap disapa PYR memberikan klarifikasi, yang didampingi oleh pemilik lahan sebelumya Ike Lamia.

PYR dalam konferensi pers menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan. Ia bahkan mengatakan bahwa justru keluarganya pernah beberapa kali menghibahkan lahan miliknya untuk orang lain.

Dengan menunjukkan dokumen-dokumen kepemilikan lahan yang sah, mulai dari dokumen warisan, kwitansi, akta jual beli (AJB), dokumen desa, serta dokumen pajak atas nama dirinya, PYR mengungkap semua proses hingga lahan itu berada di tangan keluarganya.

“Saya tidak pernah menyerobot lahan orang lain, seperti yang di-viralkan oleh saudara Firdaus, saya malahan punya lahan-lahan yang lain yang saya sumbang kepada orang lain, atau kepada lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketum PPLIPi: Peran Perempuan Tethadap Pembangunan Hampir Setara Kaum Pria

PYR mengungkapkan, proses jual-beli tersebut sudah terjadi 23 tahun yang lalu, namun kemudian tiba-tiba di masa pencalonan dirinya sebagai calon bupati Minsel baru terangkat ke publik. Padahal segala proses jual-beli diketahui oleh banyak pihak termasuk pemerintah desa dan terdata di desa.

“Dan masalah ini setelah saya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Minahasa Selatan, ada apa, kenapa tidak sebelum-sebelumnya,”

“Kalau mau bilang Ike (pemilik sebelumnya) yang ambil jangan viralkan kita dong,” ujar Rembang.

Beliau mengatakan bahwa untuk pelaporan di Kepolisian bukan dirinya yang menginisiasinya, melainkan anaknya Christo Rembang. Karena anaknya merasa bahwa postingan oknum Firdaus Mokodompit sudah mencemarkan nama keluarga besar mereka.

“Saya tidak menempuh jalur hukum, anak saya lapor tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak mau masalah seperti ini karena saya tidak mau menyusahkan orang,”

Baca Juga :  Ketua PN Cikarang Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Teliti Reformulasi Kewenangan Penjabat Kepala Daerah

“Itu tanah itu luas 6,8 hektar, yang mereka gugat 1,4 hektar, kalau mereka mau ambil saja,” ujarnya.

Yang ditegaskan oleh Pendeta Rembang adalah, dirinya beserta keluarganya selalu diajarkan tentang kasih dan pengampunan.  Dan manusia harus bisa memaafkan satu dengan yang lain.

“Mengampuni lebih baik daripada kita menghakimi, kalau dia mau ambil, ambil saja,” ucap PYR.

Senada, pemilik lahan sebelumya Ike Lamia juga membenarkan kepemilikan lahan tersebut berasal dari pembelian dari ketiga kakak beradik dari orang tuanya, yang merupakan warisan dari neneknya.

“Sesuai dengan register orang tua serahkan kepada anak-anaknya, yaitu Rose, Roli, Lole, ketiga ini langsung jual kepada saya, terus sari saya jual kepada bapak Petra, bukan ada serobot atau apa, saya juga beli ke orang tua, karena warisan dari nenek kami,” ungkap Ike Lamia, sambil menunjukkan surat pembelian. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru