Tanggapi Soal Serobot Lahan Yang Diviralkan oleh Oknum Firdaus Mokodompit, Pdt Rembang: Mengampuni Lebih Baik Daripada Menghakimi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi postingan yang viral di media sosial (medsos) Facebook yang menyeret nama Pdt. Petra Yani Rembang, yang dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Bolaangmongondow Firdaus Mokodompit, pada beberapa hari lalu, Pendeta Petra angkat suara.

Dalam sesi konferensi pers yang digelar di kediamannya di bilangan Desa Matani Kecamatan Tumpaan, Senin (14/10) Petra Yani Rembang yang kerap disapa PYR memberikan klarifikasi, yang didampingi oleh pemilik lahan sebelumya Ike Lamia.

PYR dalam konferensi pers menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan. Ia bahkan mengatakan bahwa justru keluarganya pernah beberapa kali menghibahkan lahan miliknya untuk orang lain.

Dengan menunjukkan dokumen-dokumen kepemilikan lahan yang sah, mulai dari dokumen warisan, kwitansi, akta jual beli (AJB), dokumen desa, serta dokumen pajak atas nama dirinya, PYR mengungkap semua proses hingga lahan itu berada di tangan keluarganya.

“Saya tidak pernah menyerobot lahan orang lain, seperti yang di-viralkan oleh saudara Firdaus, saya malahan punya lahan-lahan yang lain yang saya sumbang kepada orang lain, atau kepada lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Urusi Bisnis Pribadi, Oknum Angdew DPRD Minsel Inisial LM Disinyalir Mangkir Dari Tugas Selama Seminggu

PYR mengungkapkan, proses jual-beli tersebut sudah terjadi 23 tahun yang lalu, namun kemudian tiba-tiba di masa pencalonan dirinya sebagai calon bupati Minsel baru terangkat ke publik. Padahal segala proses jual-beli diketahui oleh banyak pihak termasuk pemerintah desa dan terdata di desa.

“Dan masalah ini setelah saya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Minahasa Selatan, ada apa, kenapa tidak sebelum-sebelumnya,”

“Kalau mau bilang Ike (pemilik sebelumnya) yang ambil jangan viralkan kita dong,” ujar Rembang.

Beliau mengatakan bahwa untuk pelaporan di Kepolisian bukan dirinya yang menginisiasinya, melainkan anaknya Christo Rembang. Karena anaknya merasa bahwa postingan oknum Firdaus Mokodompit sudah mencemarkan nama keluarga besar mereka.

“Saya tidak menempuh jalur hukum, anak saya lapor tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak mau masalah seperti ini karena saya tidak mau menyusahkan orang,”

Baca Juga :  GRP Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media Melalui Halal Bihalal

“Itu tanah itu luas 6,8 hektar, yang mereka gugat 1,4 hektar, kalau mereka mau ambil saja,” ujarnya.

Yang ditegaskan oleh Pendeta Rembang adalah, dirinya beserta keluarganya selalu diajarkan tentang kasih dan pengampunan.  Dan manusia harus bisa memaafkan satu dengan yang lain.

“Mengampuni lebih baik daripada kita menghakimi, kalau dia mau ambil, ambil saja,” ucap PYR.

Senada, pemilik lahan sebelumya Ike Lamia juga membenarkan kepemilikan lahan tersebut berasal dari pembelian dari ketiga kakak beradik dari orang tuanya, yang merupakan warisan dari neneknya.

“Sesuai dengan register orang tua serahkan kepada anak-anaknya, yaitu Rose, Roli, Lole, ketiga ini langsung jual kepada saya, terus sari saya jual kepada bapak Petra, bukan ada serobot atau apa, saya juga beli ke orang tua, karena warisan dari nenek kami,” ungkap Ike Lamia, sambil menunjukkan surat pembelian. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru