Tanggapi Soal Serobot Lahan Yang Diviralkan oleh Oknum Firdaus Mokodompit, Pdt Rembang: Mengampuni Lebih Baik Daripada Menghakimi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

Foto: Pdt Petra Yani Rembang bersama Ike Lamia (pemilik lahan sebelumya), saat konferensi pers

MINSEL, TelusurNews,- Menanggapi postingan yang viral di media sosial (medsos) Facebook yang menyeret nama Pdt. Petra Yani Rembang, yang dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Bolaangmongondow Firdaus Mokodompit, pada beberapa hari lalu, Pendeta Petra angkat suara.

Dalam sesi konferensi pers yang digelar di kediamannya di bilangan Desa Matani Kecamatan Tumpaan, Senin (14/10) Petra Yani Rembang yang kerap disapa PYR memberikan klarifikasi, yang didampingi oleh pemilik lahan sebelumya Ike Lamia.

PYR dalam konferensi pers menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan. Ia bahkan mengatakan bahwa justru keluarganya pernah beberapa kali menghibahkan lahan miliknya untuk orang lain.

Dengan menunjukkan dokumen-dokumen kepemilikan lahan yang sah, mulai dari dokumen warisan, kwitansi, akta jual beli (AJB), dokumen desa, serta dokumen pajak atas nama dirinya, PYR mengungkap semua proses hingga lahan itu berada di tangan keluarganya.

“Saya tidak pernah menyerobot lahan orang lain, seperti yang di-viralkan oleh saudara Firdaus, saya malahan punya lahan-lahan yang lain yang saya sumbang kepada orang lain, atau kepada lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Hadiri Pelatihan UMKM Usia Produktif Kerja

PYR mengungkapkan, proses jual-beli tersebut sudah terjadi 23 tahun yang lalu, namun kemudian tiba-tiba di masa pencalonan dirinya sebagai calon bupati Minsel baru terangkat ke publik. Padahal segala proses jual-beli diketahui oleh banyak pihak termasuk pemerintah desa dan terdata di desa.

“Dan masalah ini setelah saya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Minahasa Selatan, ada apa, kenapa tidak sebelum-sebelumnya,”

“Kalau mau bilang Ike (pemilik sebelumnya) yang ambil jangan viralkan kita dong,” ujar Rembang.

Beliau mengatakan bahwa untuk pelaporan di Kepolisian bukan dirinya yang menginisiasinya, melainkan anaknya Christo Rembang. Karena anaknya merasa bahwa postingan oknum Firdaus Mokodompit sudah mencemarkan nama keluarga besar mereka.

“Saya tidak menempuh jalur hukum, anak saya lapor tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak mau masalah seperti ini karena saya tidak mau menyusahkan orang,”

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Kritik Keras Pemkot Bekasi Soal Pengangguran: Masyarakat Butuh Solusi

“Itu tanah itu luas 6,8 hektar, yang mereka gugat 1,4 hektar, kalau mereka mau ambil saja,” ujarnya.

Yang ditegaskan oleh Pendeta Rembang adalah, dirinya beserta keluarganya selalu diajarkan tentang kasih dan pengampunan.  Dan manusia harus bisa memaafkan satu dengan yang lain.

“Mengampuni lebih baik daripada kita menghakimi, kalau dia mau ambil, ambil saja,” ucap PYR.

Senada, pemilik lahan sebelumya Ike Lamia juga membenarkan kepemilikan lahan tersebut berasal dari pembelian dari ketiga kakak beradik dari orang tuanya, yang merupakan warisan dari neneknya.

“Sesuai dengan register orang tua serahkan kepada anak-anaknya, yaitu Rose, Roli, Lole, ketiga ini langsung jual kepada saya, terus sari saya jual kepada bapak Petra, bukan ada serobot atau apa, saya juga beli ke orang tua, karena warisan dari nenek kami,” ungkap Ike Lamia, sambil menunjukkan surat pembelian. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Berita Terbaru