Saling Klaim Pilkada Kota Bekasi, CPPSI: Berdasarkan Sejarah Pemilu, PKS Memiliki Data Yang Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi yang dilaksanakan pada 27 November lalu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Heri Koswara-Solihin dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe saling klaim kemenangan.

 

Klaim ini muncul setelah kedua paslon mengaku telah mengantongi data rekap C1 dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kecamatan yang tersebar di Kota Bekasi.

 

Ketua Tim Pemenangan Paslon Heri-Sholihin Affanda Kristaldy mengatakan, klaim kemenangan ini disampaikan berdasarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei dan hitung nyata dari tim internal, dengan perlahan suara 48.60 persen berdasarkan data masuk 100 persen.

 

Sementara, pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe, mengumumkan kemenangannya dengan perolehan suara mencapai 48 persen berdasarkan hasil real count, berdasarkan suara yang masuk 99 persen.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bantuan PKH oleh Kumtua, Warga Buhias Menanti Tindaklanjut Inspektorat Minut

 

Menanggapi klaim antar dua kontestan Pilkada Kota Bekasi itu, analis Center for Public Policy Studies Indonesia (CPPSI) Nurseylla Indra mengimbau agar kedua paslon kepala daerah itu dapat menahan diri dan menunggu hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

 

“Kedua paslon yang saling klaim itu seyogyanya harus bisa mengendalikan pendukungnya agar tetap menunggu pengumuman resmi KPU. Sebab jika opini itu dibiarkan khawatir akan menimbulkan gesekan di level bawah,” ujar Seylla kepada Mediakarya, Jumat (29/11/2024).

 

Namun demikian, kata dia, berdasarkan pengalaman di sejumlah kontestasi politik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai merupakan satu-satunya partai yang memiliki data yang lengkap terkait dengan klaim hasil pemilu. Baik itu Pilpres, Pileg maupun Pilkada.

Baca Juga :  SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

 

“Kami melihat beberapa peristiwa politik di Indonesia, PKS merupakan slah satu partai yang dinilai sangat rapih dalam administrasi. Bahkan terkait dengan saksi maupun data C1 yang dimilikinya sangat valid. Jadi saya kira klaim yang dilakukan oleh paslon nomor urut satu itu mungkin saja berdasarkan data yang dimilikinya,” katanya.

 

Selanjutnya, kata dia, klaim yang dilakukan paslon nomor urut 3 juga harus dibuktikan dengan data sebagaimana yang dimiliki oleh paslon nomor urut 1.

 

“Tapi alangkah baiknya, baik paslon nomor urut satu maupun tiga tetap bersabar dan menunggu hasil akhir pengumuman oleh KPU. Dan siapapun yang dinyatakan unggul maka bagi paslon yang kalah harus legowo,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru