LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tampak depan Kantor Bupati Minsel

Foto: tampak depan Kantor Bupati Minsel

SULUT, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah mendalami terkait dengan Insentif Dana Fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel tahun 2023.

Pasalnya, dana bantuan Pemerintah Pusat senilai kurang lebih 19,3 miliar rupiah tersebut diduga tidak jelas penggunaannya.

Dugaan ini melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minsel. Dan Polres Minsel telah memeriksa sebagian Kepala SKPD yang terkait. Kasus ini disinyalir akan menyeret nama Bupati Minsel.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

“Dugaan yang saat ini kami dalami yaitu terkait dengan Insentif Dana Fiskal tahun 2023, yaitu sekitar 19 M lebih, yang saat ini telah kami mintai klarifikasi kepada beberapa SKPD atau beberapa Kepala Dinas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik, Menteri AHY: Semangat Pemerintah Modernisasi Layanan Pertanahan

Sementara itu, Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) mendukung penuh pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan penyelewengan anggaran negara ini.

“Kami berharap pihak Kepolisian dapat menuntaskan pemeriksaan dugaan kasus tersebut, dan kami mendukung penuh apapun langkah pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua, Yosep L. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB