SULUT, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah mendalami terkait dengan Insentif Dana Fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel tahun 2023.
Pasalnya, dana bantuan Pemerintah Pusat senilai kurang lebih 19,3 miliar rupiah tersebut diduga tidak jelas penggunaannya.
Dugaan ini melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minsel. Dan Polres Minsel telah memeriksa sebagian Kepala SKPD yang terkait. Kasus ini disinyalir akan menyeret nama Bupati Minsel.
“Dugaan yang saat ini kami dalami yaitu terkait dengan Insentif Dana Fiskal tahun 2023, yaitu sekitar 19 M lebih, yang saat ini telah kami mintai klarifikasi kepada beberapa SKPD atau beberapa Kepala Dinas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) mendukung penuh pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan penyelewengan anggaran negara ini.
“Kami berharap pihak Kepolisian dapat menuntaskan pemeriksaan dugaan kasus tersebut, dan kami mendukung penuh apapun langkah pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua, Yosep L. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong