LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tampak depan Kantor Bupati Minsel

Foto: tampak depan Kantor Bupati Minsel

SULUT, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah mendalami terkait dengan Insentif Dana Fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel tahun 2023.

Pasalnya, dana bantuan Pemerintah Pusat senilai kurang lebih 19,3 miliar rupiah tersebut diduga tidak jelas penggunaannya.

Dugaan ini melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minsel. Dan Polres Minsel telah memeriksa sebagian Kepala SKPD yang terkait. Kasus ini disinyalir akan menyeret nama Bupati Minsel.

Baca Juga :  Donatur Mulai Bantu Jumat Berkah PWI Peduli Bekasi Raya

“Dugaan yang saat ini kami dalami yaitu terkait dengan Insentif Dana Fiskal tahun 2023, yaitu sekitar 19 M lebih, yang saat ini telah kami mintai klarifikasi kepada beberapa SKPD atau beberapa Kepala Dinas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global

Sementara itu, Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) mendukung penuh pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan penyelewengan anggaran negara ini.

“Kami berharap pihak Kepolisian dapat menuntaskan pemeriksaan dugaan kasus tersebut, dan kami mendukung penuh apapun langkah pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua, Yosep L. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru