LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tampak depan Kantor Bupati Minsel

Foto: tampak depan Kantor Bupati Minsel

SULUT, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah mendalami terkait dengan Insentif Dana Fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel tahun 2023.

Pasalnya, dana bantuan Pemerintah Pusat senilai kurang lebih 19,3 miliar rupiah tersebut diduga tidak jelas penggunaannya.

Dugaan ini melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minsel. Dan Polres Minsel telah memeriksa sebagian Kepala SKPD yang terkait. Kasus ini disinyalir akan menyeret nama Bupati Minsel.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau RSUD Rupit, Tekankan Pentingnya Perbaikan Infrastruktur Listrik

“Dugaan yang saat ini kami dalami yaitu terkait dengan Insentif Dana Fiskal tahun 2023, yaitu sekitar 19 M lebih, yang saat ini telah kami mintai klarifikasi kepada beberapa SKPD atau beberapa Kepala Dinas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting Pemkot Bekasi Gelar Rembuk Stunting

Sementara itu, Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) mendukung penuh pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan penyelewengan anggaran negara ini.

“Kami berharap pihak Kepolisian dapat menuntaskan pemeriksaan dugaan kasus tersebut, dan kami mendukung penuh apapun langkah pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua, Yosep L. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru