Gabungan Ormas dan LSM Antikorupsi Lakukan Aksi Damai di Polda Sulut pada Hari Antikorupsi Sedunia

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, TelusurNews,- Gabungan Organisasi Massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (ORMAS dan LSM) melakukan Aksi Damai dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi sedunia di halaman Polda Sulut dan Kejati Sulut, Senin (09/12).

Ketua LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Sulut Noldy Poluakan saat di wawancara awak media mengatakan, dalam rangka memberikan support terhadap Polda Sulut dan Kejati Sulut terkait penanganan pemberantasan korupsi, tepat juga oada Hari Antikorupsi Sedunia.

“Hari ini adalah ulang tahun bagi kami masyarakat pegiat anti Korupsi karena itu kami datang kesini dalam rangka memberikan suport atau dukungan penuh kepada pihak Polda Sulut dan Kejati Sulut terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kata Poluakan,” ujar Poluakan.

Baca Juga :  Menerima Duta Besar Rusia, Bamsoet Buka Pintu Lebar Kedatangan Ketua Parlemen Rusia di Gedung MPR RI Awal Oktober 2022

Program ini adalah merupakan salah satu Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perintah Undang Undang serta Amanat rakyat Indonesia dan hal itu sedang di lakukan oleh negara melalui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Aparat Penegak Hukum (APH) Polisi Kejaksaan dan Pengadilan.

Nopol meminta kepada APH untuk menindaklanjuti beberapa kasus yang sudah berproses di Kepolisian.

“Karena itu melalui momentum ulang tahun Anti Korupsi sedunia ini kami datang memberikan dukungan penuh kepada Polda Sulut dan Kejati Sulut sekaligus mendesak, demi hukum dan keadilan agar jika sudah terpenuhi unsur dan tahapan hukumnya terkait beberapa orang yang sudah di periksa segera melakukan penahanan tidak peduli apapun jabatannya siapapun dia sehingga ada kepastian hukum atas proses hukum yang sedang berjalan ini,” pinta Poluakan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bekasi Ubah Nama Jl. Baru Underpas Menjadi Jl. H. Nonon Sonthanie

Lanjut Nopol, misalnya kasus dana Hibah yang sedang di tangani Polda Sulut, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dana covid 19, kasus mafia tanah dan lainnya.
“Apapun jabatannya siapapun dia Pelakunya mohon segera mungkin di lakukan penahanan atau di kurung atau di jebloskan ke penjara sebagai Kado bagi masyarakat dan kami Pegiat Anti Korupsi, jangan pandang bulu dan jangan masuk angin,” tutup Noldy Poluakan.

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru