Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam Jaya, Kota Bekasi – hihiBertempat di Yayasan SDIT Al-CHOIR Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Peltu JNP Simbolon selaku Babinsa Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi bersama Bhabinkamtibmas menghadiri acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan/Bullying, Senin (11/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan psikis terhadap siswa-siswi sekolah dasar, khususnya di lingkungan Yayasan SDIT Al-CHOIR. Acara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah pihak terkait.

Ketua Yayasan SDIT Al-CHOIR, Hj. Tuty Faujianti, B.Sc, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi anak-anak. Hal serupa juga ditegaskan oleh Kepala Sekolah, Hj. Kusriyanti, M.Pd., yang berharap deklarasi ini dapat menjadi awal terbentuknya budaya anti perundungan di sekolah.

Baca Juga :  Gereja Kristen Pasundan Bersama Beberapa Elemen Masyarakat Seroja Adakan Baksos Sembako Murah Dan Cek Kesehatan Gratis

Sambutan Babinsa dalam kesempatan tersebut, Peltu JNP Simbolon menyampaikan rasa senangnya bisa berada di tengah-tengah anak-anak SDIT Al-CHOIR.

“Anak-anak di sini lucu dan imut. Saya mengajak kalian semua untuk melaksanakan dan mengisi deklarasi ini. Jangan mengejek atau mengolok teman, jang77 jgan menggunakan kata-kata kasar. Hal itu tidak baik dan tidak disukai Allah. Jika ada teman yang berperilaku seperti itu, segera beri tahu guru,” pesan Babinsa.

Lebih lanjut, Babinsa menambahkan bahwa melaksanakan deklarasi ini merupakan perbuatan yang baik dan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Isi Deklarasi Stop Bullying/Perundungan:

1. Menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun sosial.

Baca Juga :  Menteri AHY Resmikan Si Kanjeng, Ruang Situasi dan Informasi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

2. Melaporkan setiap tindakan perundungan kepada pihak berwenang di sekolah.

3. Mendukung dan melindungi korban perundungan dengan tidak turut serta dalam tindakan yang merugikan.

4. Membangun lingkungan sekolah yang inklusif dan menghormati perbedaan.

5. Berperan aktif dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Deklarasi ini diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta yang hadir, termasuk para siswa.

Harapan dari Wadanramil dalam kesempatan terpisah, Wadanramil Koramil 01/Kranji menyampaikan harapannya agar deklarasi ini dapat diterapkan di semua sekolah sebagai upaya menciptakan generasi muda yang lebih peduli, menghormati, dan mendukung satu sama lain.

Acara ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak dan bebas dari tindakan perundungan.

Sumber: Kodim 0507/Bekasi

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB