Korban Dugaan Kekerasan Seksual Laporkan Petinggi Yayasan Unisma ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Seorang perempuan berinisial AM yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual melaporkan salah satu petinggi Yayasan Unisma Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (10/12/2024).

Dalam pelaporannya, AM didampingi oleh tim hukum dari LKBH Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Bale Perempuan Kota Bekasi sebagai perwakilan Komnas Perempuan. Kedua lembaga tersebut memberikan pendampingan hukum secara gratis.

AM memutuskan mengambil langkah hukum setelah mendapatkan dorongan dari Wakil Rektor 3 Unisma, Abdul Khoir. Melalui sebuah percakapan grup, Abdul Khoir menyarankan AM untuk melapor ke pihak berwajib.

“Suruh aja lapor banding ke pihak yang berwajib, gak apa-apa, namanya juga cari kepuasan. Cuma itu sarannya,” tulisnya pada 25 November 2024.

Pernyataan tersebut memberikan AM semangat untuk melaporkan kasusnya ke pihak berwenang.

Baca Juga :  Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Tepat

“Sebelumnya saya merasa malu dan takut. Namun, saran dari Wakil Rektor 3 memberikan keyakinan tambahan untuk melapor,” ujarnya.

Dalam laporan bernomor LP/B/2239/XII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota, AM menuduh HR, seorang petinggi yayasan, mengirimkan konten video tidak senonoh pada Juli 2024.

Kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 14 ayat 1 (b) UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

AM juga menyerahkan sejumlah bukti, termasuk pernyataan HR yang mengakui perbuatannya dalam dokumen respons yayasan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Sebelum melapor, AM sempat menyampaikan somasi sebanyak tiga kali melalui kuasa hukumnya untuk mencari solusi tanpa melibatkan hukum.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. AM bahkan merasa tidak mendapatkan dukungan dari pihak yayasan.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Antar Anggota

Sebaliknya, ia justru diminta menandatangani surat kesepakatan bersama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menurutnya tidak adil karena tidak didahului peringatan maupun alasan yang jelas. Ia juga menduga tanggal surat keputusan (SK) PHK telah dimanipulasi.

Kuasa hukum AM dari LKBH PWI, Agus Pandapotan, berharap kepolisian segera memproses kasus ini secara profesional.

“Kami percaya polisi akan bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal apabila terbukti bersalah.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada 11 November 2024, setelah AM memberanikan diri berbicara kepada media.

Berita Terkait

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026
Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Berita Terbaru