Ketua PWI Bekasi Raya, Kecam Oknum Guru Lecehkan Karya Jurnalistik

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARUMAJAYA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, mengecam keras oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Makmur 02 Tarumajaya Kabupaten Bekasi melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApps.

“Segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis berikut hasil karyanya, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, maka harus ditindak lanjuti,” kata Ade, Minggu (15/12/2024).

Ade mengungkapkan cuitan oknum guru tersebut melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApp yang secara nyata menuliskan “link youtube atau link berita sampah abaikan” ditambah emot tertawa.

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibiarkan, terlebih pelakunya seorang guru yang seharusnya lebih beretika dalam menyikapi persoalan, lebih bijak dalam bersikap dan bertindak,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Disorot! Wali Kota Bekasi Absen di Dialog dan Diskusi PWI, Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR

Ia juga menegaskan, jika merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan wartawan, mempersilahkan untuk mengajukan hak jawab/hak koreksi atau mengadukannya ke Dewan Pers.

“Jika merasa dirugikan dengan adanya link berita atau link YouTube karya wartawan, silahkan gunakan hak jawab/hak koreksi atau bisa mengadu ke Dewan Pers,” tegas Ade.

Mengadu ke _’WhatsApps’_ dengan membuat status menyerang martabat wartawan, tandas Ade, perbuatan oknum guru tersebut tidak bisa dibiarkan harus di tindaklanjuti.

“Harus di tindaklanjuti, tidak bisa dibiarkan, jelas ini pelecehan terhadap profesi dan karya jurnalistik yang di anggap sampah oleh oknum guru tersebut,” pungkas Ade.

Sebelumnya ramai pemberitaan yang menghebohkan dunia pendidikan, terkait adanya dugaan praktik jual beli soal dan jawaban ujian yang melibatkan oknum guru SD Negeri Pantai Makmur 02 Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi Dampingi Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang mengharapkan pendidikan dapat berjalan dengan jujur dan bermartabat.

Namun, polemik ini semakin memanas ketika seorang oknum guru membuat cuitan di status WhatsApps pribadinya yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Dalam statusnya, guru tersebut diduga mengungkapkan pernyataan yang bernada melecehkan para jurnalis yang tengah memberitakan dugaan praktik jual beli soal.

Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan yang merasa profesinya telah dilecehkan. (red)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru