Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi

Gambar: ilustrasi

MINSEL, Telusur News,- Disinyalir ada pemborosan dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait honor staf khusus (stafsus) Pemkab Minsel.

Staf khusus Minsel sebanyak 43 orang, yang masing-masing mendapatkan gaji per bulan sebesar 4,5 juta. Dan dari 43 orang stafsus dikali 4.500.000 rupiah sama dengan 193.500.000 rupiah. Jadi, per 12 bulan adalah 2,3 miliar atau Rp 2.322.000.000 (dua miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah) per tahunnya.

Hal tersebut yang kemudian menjadi sorotan beberapa pihak. Sebab menurut mereka terdapat kurangnya efektivitas kinerja stafsus di Minahasa Selatan.

“Jadi menurut saya Ini sebuah pemborosan uang negara, karena efektivitas kerja stafsus apa, apakah cuma jadi bumpernya petahana?,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Minsel, inisial JC, Kamis (23/01/2025).

Baca Juga :  Deklarasi BTNI: Erros Djarot Serukan Indonesia Bebas Diskriminasi Etnis

Ditambahkannya, realita yang ada justru para stafsus tersebut sebagian besar hanya menjadi tim sukses bagi bupati petahana pada Pilkada 2024 lalu.

“Realitanya stafsus semuanya jadi tim sukses FDW TK,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya para stafsus Pemkab Minsel harus mengikuti aturan yang ada, yaitu harus tetap netral pada saat  Pilkada. Tapi tidak demikian yang terjadi, katanya.

“Aturan yang ada semua yang menerima gaji dari APBD  seharusnya netral dalam  Pilkada,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, jika anggaran tersebut digunakan bagi kepentingan masyarakat maka akan lebih bermanfaat ketimbang untuk dibayarkan kepada para oknum stafsus yang tidak jelas kinerjanya. Itu merupakan pemborosan besar.

Baca Juga :  Menteri Sosial RI Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 Di Departemen Sosial Kota Bekasi

“Seandainya dana tersebut dibagikan ke masyarakat pasti besar manfaatnya,” tutup JC.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur Yusop Josep mengatakan perlu adanya evaluasi penggunaan anggaran untuk gaji stafsus di Minsel.

“Saya kira perlu adanya evaluasi, kerjanya apa, manfaatnya apa, apa yang sudah dilakukan selama ini, dan apa dampak bagi kerja pemerintah, dan manfaat bagi masyarakat, jika tidak ada, yah tentunya perlu dievaluasi kembali, sehingga tidak hanya akan terjadi pemborosan anggaran saja,” ujarnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB