Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi

Gambar: ilustrasi

MINSEL, Telusur News,- Disinyalir ada pemborosan dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait honor staf khusus (stafsus) Pemkab Minsel.

Staf khusus Minsel sebanyak 43 orang, yang masing-masing mendapatkan gaji per bulan sebesar 4,5 juta. Dan dari 43 orang stafsus dikali 4.500.000 rupiah sama dengan 193.500.000 rupiah. Jadi, per 12 bulan adalah 2,3 miliar atau Rp 2.322.000.000 (dua miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah) per tahunnya.

Hal tersebut yang kemudian menjadi sorotan beberapa pihak. Sebab menurut mereka terdapat kurangnya efektivitas kinerja stafsus di Minahasa Selatan.

“Jadi menurut saya Ini sebuah pemborosan uang negara, karena efektivitas kerja stafsus apa, apakah cuma jadi bumpernya petahana?,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Minsel, inisial JC, Kamis (23/01/2025).

Baca Juga :  Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Namun Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Ditambahkannya, realita yang ada justru para stafsus tersebut sebagian besar hanya menjadi tim sukses bagi bupati petahana pada Pilkada 2024 lalu.

“Realitanya stafsus semuanya jadi tim sukses FDW TK,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya para stafsus Pemkab Minsel harus mengikuti aturan yang ada, yaitu harus tetap netral pada saat  Pilkada. Tapi tidak demikian yang terjadi, katanya.

“Aturan yang ada semua yang menerima gaji dari APBD  seharusnya netral dalam  Pilkada,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, jika anggaran tersebut digunakan bagi kepentingan masyarakat maka akan lebih bermanfaat ketimbang untuk dibayarkan kepada para oknum stafsus yang tidak jelas kinerjanya. Itu merupakan pemborosan besar.

Baca Juga :  Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

“Seandainya dana tersebut dibagikan ke masyarakat pasti besar manfaatnya,” tutup JC.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur Yusop Josep mengatakan perlu adanya evaluasi penggunaan anggaran untuk gaji stafsus di Minsel.

“Saya kira perlu adanya evaluasi, kerjanya apa, manfaatnya apa, apa yang sudah dilakukan selama ini, dan apa dampak bagi kerja pemerintah, dan manfaat bagi masyarakat, jika tidak ada, yah tentunya perlu dievaluasi kembali, sehingga tidak hanya akan terjadi pemborosan anggaran saja,” ujarnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel
Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran
Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi
Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21
Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?
Plt. Kadisdik Kota Bekasi: Jangan Sekali-kali Menahan Ijazah, Pastikan Semua Anak Sekolah
Cegah Aksi Tawuran Remaja, Babinsa Jatiraden dan Bhabinkamtibmas Sigap Amankan Senjata Tajam Para Pelaku
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:07 WIB

Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:31 WIB

Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:46 WIB

Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?

Berita Terbaru