Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi

Gambar: ilustrasi

MINSEL, Telusur News,- Disinyalir ada pemborosan dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait honor staf khusus (stafsus) Pemkab Minsel.

Staf khusus Minsel sebanyak 43 orang, yang masing-masing mendapatkan gaji per bulan sebesar 4,5 juta. Dan dari 43 orang stafsus dikali 4.500.000 rupiah sama dengan 193.500.000 rupiah. Jadi, per 12 bulan adalah 2,3 miliar atau Rp 2.322.000.000 (dua miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah) per tahunnya.

Hal tersebut yang kemudian menjadi sorotan beberapa pihak. Sebab menurut mereka terdapat kurangnya efektivitas kinerja stafsus di Minahasa Selatan.

“Jadi menurut saya Ini sebuah pemborosan uang negara, karena efektivitas kerja stafsus apa, apakah cuma jadi bumpernya petahana?,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Minsel, inisial JC, Kamis (23/01/2025).

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Ditambahkannya, realita yang ada justru para stafsus tersebut sebagian besar hanya menjadi tim sukses bagi bupati petahana pada Pilkada 2024 lalu.

“Realitanya stafsus semuanya jadi tim sukses FDW TK,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya para stafsus Pemkab Minsel harus mengikuti aturan yang ada, yaitu harus tetap netral pada saat  Pilkada. Tapi tidak demikian yang terjadi, katanya.

“Aturan yang ada semua yang menerima gaji dari APBD  seharusnya netral dalam  Pilkada,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, jika anggaran tersebut digunakan bagi kepentingan masyarakat maka akan lebih bermanfaat ketimbang untuk dibayarkan kepada para oknum stafsus yang tidak jelas kinerjanya. Itu merupakan pemborosan besar.

Baca Juga :  H+4 Idul Fitri 1446 H Wahana Air Transera Waterpark iniDipadati Pengunjung

“Seandainya dana tersebut dibagikan ke masyarakat pasti besar manfaatnya,” tutup JC.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur Yusop Josep mengatakan perlu adanya evaluasi penggunaan anggaran untuk gaji stafsus di Minsel.

“Saya kira perlu adanya evaluasi, kerjanya apa, manfaatnya apa, apa yang sudah dilakukan selama ini, dan apa dampak bagi kerja pemerintah, dan manfaat bagi masyarakat, jika tidak ada, yah tentunya perlu dievaluasi kembali, sehingga tidak hanya akan terjadi pemborosan anggaran saja,” ujarnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Puskesmas Pondokgede Turun ke Warga, Perkuat Deteksi Dini TB dan PTM
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:31 WIB

Puskesmas Pondokgede Turun ke Warga, Perkuat Deteksi Dini TB dan PTM

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru