Merasa Dirugikan, Ketua Umum Organisasi PKN Bikin Laporan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa Dirugikan,

“Saya merasa dirugikan atas kejadian ini, nama baik saya tercemar bukan hanya di lingkungan perumahan saja melainkan juga dikalangan umum, dimana pemberitaan dan postingan menyudutkan tanpa ada konfirmasi ulang,” -Dikaios Mangapul Sirait, Ketum Organisasi Perisai Kebenaran Nasional(PKN)-

KOTA BEKASI – Didampingi oleh tim pengacara, Ketum Organisasi PKN menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan pada hari Kamis (23/01/2025) kemarin atas kejadian dimana rumahnya digeruduk tengah malam dinihari oleh sejumlah orang disalah satu perumahan di daerah Rawa Lumbu Kota Bekasi.

Dan anggota Polsek Rawalumbu pun bergerak cepat atas laporan tersebut, hari ini, Sabtu (25/01/2025) pihak penyidik memanggil istri dari Ketua Umum Organisasi PKN yang melakukan pelaporan pun dipanggil untuk didengarkan laporan secara utuh.

Baca Juga :  Kemendagri Diminta Hati-Hati, Bhagasasi Institut: Jangan Sampai Penetapan Pj Bupati Kabupaten Bekasi Melanggar Hukum

Atas hal tersebut Mangapul Sirait dan istri serta tim hukum mendatangi Polsek Rawalumbu sekaligus mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.

“Hari ini kami kembali mendatangi Polsek Rawalumbu, untuk dimintai keterangan atas kejadian Kamis kemarin yang dilakukan tengah malam dinihari, dimana semua orang sudah beristirahat tidur dan bukan jamnya orang datang bertamu. Saya dipermalukan atas kejadian tersebut, baik sebagai orang hukum juga sebagai ketum organisasi apalagi terkait pemberitaan dimana dikatakan saya menghalang-halangi awak media untuk melakukan kerja jurnalistik,” tegas Mangapul Sirait, Ketum Organisasi PKN kepada awak media.

Masih melanjutkan Mangapul Sirait juga menerangkan bahwa dirinya sebagai mantan wartawan dan tau serta paham benar kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Peliputan yang dilakukan diatas jam kerja apalagi datang kerumah harusnya mendapat persetujuan apalagi dirinya jelas keberadaan baik rumah dan kantornya, ungkapnya.

Baca Juga :  Terima Duta Besar Iran untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Sepakat Terus Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

“Sebagai kuasa hukum, saya mendampingi klien kami atas laporan yang bernomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polresto Bks Kota/PMJ dengan dugaan pasal 335, 311 dan ada juga 27 dan 38 Undang-Undang ITE terkait berita dan postingan yang sudah tersebar ke umum yang merugikan klien kami,” terang Dakka Duri Busisa, S.H, Kuasa Hukum pelapor.

Senada, pihak penyidik Polsek Rawalumbu Kota Bekasi yang sempat dimintai keterangan oleh para awak media juga menyatakan sudah menindaklanjuti atas nomor laporan tersebut.(MD)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru