Bamsoet Dorong Modernisasi Regulasi Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Api Beladiri di Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PP-PERIKSHA) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan pendekatan multidimensional dalam memahami isu senjata api, regulasi, dan penggunaannya sangat penting untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan individu dan keamanan masyakat. Dengan penguatan regulasi, peningkatan edukasi publik, dan pengawasan yang transparan, diharapkan penggunaan senjata api dapat lebih terkendali. Keseluruhan langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan keamanan dan kepastian hukum, serta menjamin lingkungan yang lebih berkeadilan.

Pimpinan Pusat PERIKHSA mencatat bahwa Indonesia termasuk memiliki tingkat kepemilikan senjata api terendah di Asia Tenggara. Menurut data, dari setiap 100 penduduk, hanya terdapat 0,3 senjata api yang dimiliki oleh warga sipil. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat sipil Indonesia sangat terbatas

“Isu senjata api adalah topik kompleks yang berkaitan erat dengan kebebasan individu, keselamatan publik, dan regulasi hukum. Pendekatan multidimensional sangat penting untuk memahami dinamika ini, yang mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kebebasan kepemilikan senjata api sering kali berhadapan dengan kebutuhan akan keamanan masyarakat, dan hal ini menuntut munculnya regulasi yang seimbang dan efektif,” ujar Bamsoet saat menjadi narasumber Webinar ‘Senjata, Regulasi dan Celah Penyalahgunaannya yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (LPPSP-FISIP UI) di Jakarta, Jumat (31/1/25).

Baca Juga :  Sukseskan HPN 2023 PWI Bekasi Audensi dengan Plt Wali Kota Bekasi

Hadir sebagai pembicara antara lain Dekan FISIP-UI Semiarto Aji Purwanto, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Nanan Soekarna, Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana, Kabid Yanmas Baintelkam Polri Kombes Yosef Sriyono, Ahli Balistik Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Arif Sumirat serta Moderator Adrianus Meliala.

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, secara filosofis kepemilikan dan penggunaan senjata api tidak lepas dari konsep kebebasan, keamanan, dan tanggungjawab. Beberapa pandangan mendukung kepemilikan senjata api sebagai bagian dari kebebasan individu dan hak untuk mempertahankan diri. Namun, terdapat pandangan lain yang menekankan potensi bahaya senjata api terhadap kehidupan dan keamanan bersama, sehingga mendukung pembatasan ketat.

Dari sudut pandang sosiologi, senjata api memiliki dampak signifikan terhadap struktur sosial dan hubungan antar individu. Di dalam masyarakat yang rawan akan konflik, senjata api sering dianggap sebagai alat perlindungan diri yang tidak terelakan. Namun, keberadaan senjata api juga dapat meningkatkan eskalasi konflik dan menimbulkan ketidakamanan kolektif.

“Fenomena sosial seperti kejahatan bersenjata, kekerasan domestik, dan terorisme menunjukkan perlunya regulasi yang efektif. Studi menunjukkan bahwa keberadaan senjata api di rumah, meskipun dimaksudkan untuk perlindungan, sering kali menimbulkan risiko terhadap kecelakaan atau kekerasan dalam keluarga,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Angdew DPR RI Adriana Dondokambey Gelar Reses Vaksinasi di Kelurahan Ranoyapo Amurang

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menegaskan, meskipun tingkat kepemilikan senjata api di Indonesia relatif rendah, kasus penyalahgunaan dan peredaran senjata api ilegal tetap menjadi perhatian serius. Karenanya, penting untuk menetapkan regulasi yang lebih ketat baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini meliputi pengaturan yang lebih jelas mengenai siapa yang berhak memiliki senjata api, jenis senjata api apa yang diperbolehkan, serta sanksi yang tegas bagi pelanggaran.

“Masyarakat juga harus diberikan edukasi yang memadai mengenai bahaya dan tanggungjawab kepemilikan senjata api. Program-program edukasi tentang cara menjaga dan menggunakan senjata api secara aman harus diperkenalkan. Termasuk pemahaman tentang risiko penggunaan senjata api dalam konteks sosial,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, pengembangan mekanisme pengawasan yang transparan juga sangat penting untuk memastikan bahwa senjata api tidak disalahgunakan. Hal ini termasuk akses umum ke data kepemilikan senjata, pelaporan insiden yang dapat dilakukan masyarakat, dan pengawasan independen terhadap aparat keamanan.

“Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan penggunaan senjata api dapat lebih terkendali dan memberikan manfaat bagi keamanan dan kepastian hukum serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Menuju Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Kukuhkan Kontingen dan Dorong Atlet Harumkan Nama Bekasi
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Semangat Pantang Menyerah! Tim Basket SMA St. Lusia Bekasi Raih Juara 3 di Bells Fest 2026
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Peringati Haornas 2026, Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Menuju Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Kukuhkan Kontingen dan Dorong Atlet Harumkan Nama Bekasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:31 WIB

‎Semangat Pantang Menyerah! Tim Basket SMA St. Lusia Bekasi Raih Juara 3 di Bells Fest 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB