Plt. Kadisdik Kota Bekasi: Jangan Sekali-kali Menahan Ijazah, Pastikan Semua Anak Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. H. Ahmad Yani, S.Pd., M.M., MBA, menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan Telusurnews.com, di mana ia juga menyoroti beberapa kebijakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dan komitmen memastikan semua anak bersekolah.

Baca Juga :  Pertama Kali Menteri AHY Dampingi Presiden Serahkan Sertipikat Tanah, Langsung Sertipikat Tanah Elektronik

“Jangan sekali-kali menahan ijazah. Ijazah adalah hak siswa, dan tidak boleh ada alasan apapun untuk menahannya,” tegas Ahmad Yani, Selasa (11/02/2025)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PPDB Online, perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu agar sistem penerimaan berjalan lebih tertata. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa jalur afirmasi tetap memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Kanim Kelas I Non TPI Bekasi Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban dan Salurkan ke Warga Sekitar

Terkait dengan angka partisipasi sekolah, Ahmad Yani menekankan pentingnya memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan.

“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah, apapun alasannya. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dengan adanya komitmen ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi diharapkan dapat terus meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh warga Kota Bekasi. (M-3L)

Berita Terkait

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terbaru