BOSDA SMP Swasta di Kota Bekasi: Hak Sekolah yang Tidak Merata?

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SMP Swasta di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Samsu, menyatakan bahwa BOSDA Swasta merupakan hak sekolah, tetapi hanya diberikan berdasarkan usulan.

“Terkait BOSDA Swasta, itu hak dari sekolah untuk menambah kekurangan anggaran. Pemerintah memperhatikan dengan bantuan operasional. Karena sifatnya hak, di Kota Bekasi tidak semua SMP Swasta menerima. Kita melayani basis usulan,” ujar Samsu, Senin (24/02/2025)

Namun, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan. Jika BOSDA Swasta adalah hak, mengapa tidak semua sekolah swasta mendapatkannya? Apakah mekanisme pengusulan ini membuat sekolah tertentu lebih berhak dibanding lainnya?

Baca Juga :  Plt Wali Kota Sambut Baik Menteri Sandiaga Uno Tingkatkan Ekonomi Kreatif di Kota Bekasi

Samsu mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, jumlah BOSDA yang diberikan kepada SMP Swasta sebesar Rp 25.000 per siswa per bulan, yang disalurkan satu tahun sekali langsung ke rekening sekolah. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3.1/Kep.424-Disdik/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, terdapat 139 sekolah dengan total 21.773 siswa yang menerima bantuan tersebut.

Di sisi lain, ucap Samsu, bahwa BOSDA dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah beberapa tahun tidak tersedia. Saat ini, sekolah swasta hanya mengandalkan BOS Pusat (BOSP) dan BOSDA dari Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Dukung SE Gubernur Sulut, SMKN 1 Sinonsayang Tetap Terapkan Pembelajaran Daring

Jika BOSDA merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap sekolah swasta, bagaimana dengan ribuan siswa di sekolah swasta yang tidak mendapatkan bantuan ini? Apakah mekanisme pengusulan yang diterapkan sudah transparan dan adil?

Terpantau Dana hibah BOSDA Pemerintah Kota Bekasi untuk Sekolah Swasta dengan pagu anggaran di tahun 2024 sebesar Rp. 7.185.600.000,-

Pemerintah Kota Bekasi perlu memberikan penjelasan lebih lanjut terkait skema BOSDA agar tidak menimbulkan kesan ketimpangan dalam dunia pendidikan.

Berita Terkait

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Berita Terbaru