Curi Motor di Kapitu Amurang, Sepasang Kekasih Asal Manado Dimassa Warga

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pelaku curanmor AT dan SD saat diamankan di Polsek Amurang/ Telusur News

Foto: pelaku curanmor AT dan SD saat diamankan di Polsek Amurang/ Telusur News

MINSEL, TelusurNews,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua terjadi di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (16/04/2024).

Curanmor dilakukan oleh sepasang kekasih, yaitu lelaki AT alias Andreas (30) dan perempuan SD alias Sintia (25), keduanya warga Pakowa Lorong Kuala, Manado.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya mereka sedang melakukan perjalanan dari Manado tujuan ke Maelang, Bolaangmongondow Timur (Boltim ).

Namun, saat mereka sampai di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, mereka melihat sebuah sepeda motor jenis Honda Sonic bernomor polisi DB 3389 CW terparkir di halaman Gereja GSPDI Kapitu, dengan kondisi tidak terkunci setir (setang). Sontak kedua pelaku mulai tergiur untuk mencuri sepeda motor tersebut.

“Kami dari Manado mau ke Maelang, kami tergiur karena motor terparkir tidak kunci setir, kelihatan dari setirnya yang posisi lurus,” ujar pelaku AT, ketika diinterogasi.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru PWI Bekasi Raya Dijadwalkan 26 Juni 2024
Babuk sepeda motor yang dicuri

Lalu pada sekira pukul 13.30 (setengah dua siang) mereka kemudian beraksi dan berhasil mengambil motor tersebut dan mendorongnya untuk dibawa kabur.

Namun, apesnya pemilik motor segera mengetahui bahwa motornya dicuri.

“Saya mau balik kerja, saya lihat eh mana motornya, terus saya ke belakang, saya tanya ke adik saya mana motornya, adik saya bilang di depan, tapi tau-tau motor tidak ada,” ungkap Alki, pemilik motor.

Kemudian, pemilik motor bersama warga mengejar kedua pelaku dan menangkap keduanya tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada om di bengkel ada bilang eh ada cowok dan cewek bertatto, mereka berdua ada dorong-dorong, sudah sekitar 15 menit lalu, kemudian kami cari dan ketemu di Jembatan Teep,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Monitoring Secara Langsung Titik Pengamanan Malam Pergantian Tahun

Saat akan ditangkap warga, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau baret. Sontak membuat massa warga geram dan menghakimi pelaku, namun untungnya ada anggota Buser Polres Minsel yang kebetulan melintas. Warga dan anggota Buser kemudian menggiring kedua pelaku ke Polsek Amurang.

Kapolsek Amurang lewat Wakapolsek Handri Bagania, S.I.P, ketika dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan adanya curanmor tersebut.

Wakapolsek Amurang Handri Bagania, SIP

“Yang tangkap masyarakat, kemudian diserahkan ke Buser, Buser dan masyarakat bawah kemari (Polsek Amurang), setelah itu diamankan di dalam,” kata Wakapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 55 KUHP tentang Ikut Serta dalam kejahatan. Dengan ancaman 5 tahun penjara. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB