Komisi XI DPR RI Tinjau Implementasi Coretax di KPP Madya Tangerang Bersama Wamenkeu Anggito Abimanyu

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 14/3/2025 Kemenkeu – Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang pada Jumat (14/3). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung implementasi sistem Coretax yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 1 Januari 2025. Dalam kunjungannya, Komisi XI DPR RI didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyampaikan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR RI juga ingin meninjau kondisi aktual kinerja perpajakan pasca implementasi Coretax.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Penyerahan Dokumen Organisasi, Tim Kesbangpol Tinjau Kantor Sekretariat SMSI Kota Bekasi

“Komisi XI DPR RI dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke KPP Madya Tangerang untuk meninjau implementasi Coretax. Dalam kegiatan ini kami juga ingin melihat lebih dalam bagaimana kondisi aktual dari kinerja perpajakan di Provinsi Banten khususnya KPP Madya Tangerang pasca implementasi Coretax,” ungkapnya.

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan Komisi XI DPR RI. Dalam kesempatan tersebut Wamenkeu Anggito juga melaporkan informasi terkini terkait perkembangan Coretax kepada Komisi XI DPR RI.

Baca Juga :  Dorong Kebijakan Pertahanan Komperhensif, Pusjianstralitbang TNI Bahas Arah Strategis Menuju Indonesia Emas

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan spesifik dari Komisi XI DPR RI. Kami akan sampaikan dan sekaligus memberikan informasi yang mutakhir mengenai perkembangan Coretax,” ujar Wamenkeu Anggito.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi kunjungan ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang untuk mendengarkan langsung aspirasi dari Wajib Pajak atas implementasi Coretax. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem Coretax sehingga dapat berkontribusi positif dalam optimalisasi penerimaan negara. (lh/al)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru