PWI Bekasi Raya Tegas Tolak Pembekuan PWI Jabar oleh Hendry Ch. Bangun

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan sikap tegas menolak keputusan sepihak yang dilakukan oleh Hendry Ch. Bangun yang mengeluarkan surat pembekuan PWI Jawa Barat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

PWI Bekasi Raya menilai langkah tersebut cacat hukum dan tidak sah, mengingat Hendry Ch. Bangun sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat oleh Dewan Kehormatan melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa pihaknya tetap solid dan loyal terhadap keputusan PWI Pusat. “Kami menolak keras segala bentuk keputusan yang dikeluarkan oleh Hendry Ch. Bangun, karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara sah dan konstitusional,” tegas Ade, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Halal Bi Halal bersama Tokoh Masyarakat dan Unsur Pendidikan

Ade juga menegaskan bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat sebagai Ketua PWI Jawa Barat tetap sah dan legitimate berdasarkan keputusan PWI Pusat. “Tidak ada yang bisa membekukan PWI Jabar selain mekanisme organisasi yang sesuai PD/PRT. Kami di Bekasi Raya berdiri tegak bersama PWI Jabar yang dipimpin Hilman Hidayat,” ujarnya.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi PWI Bekasi Raya, Sarigokma Siregar, menambahkan bahwa PWI Bekasi Raya akan mengambil langkah-langkah untuk mengingatkan anggotanya agar tetap waspada terhadap upaya-upaya yang mengarah pada pemecahbelahan.

“Kami tidak ingin ada kebingungan di tingkat anggota. Keputusan PWI Pusat adalah satu-satunya rujukan yang sah. Kami siap menjaga soliditas internal dan mendukung PWI Jabar untuk terus menjalankan roda organisasi secara profesional,” kata Sarigokma.

Baca Juga :  Kemeriahan HUT RI RW 013: Lomba Cat Galon Bekas

Senada dengan itu, Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael L. L. Lengkong juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika yang berkembang.

“Kami mengajak seluruh anggota PWI Bekasi Raya untuk tetap tenang, menjaga profesionalisme, dan tidak mudah terprovokasi,” ungkapnya.

PWI Bekasi Raya juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan PWI Jawa Barat dan PWI Pusat guna memastikan keberlanjutan program-program kerja di daerah.

Sikap tegas ini menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan terus mengikuti arahan dan kebijakan resmi dari PWI Pusat demi menjaga stabilitas dan solidaritas organisasi wartawan di wilayahnya. (***)

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB