“Larangan dipakainya mobil dinas untuk mudik itu dimulai dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jabar bahkan sampai KPK juga mengeluarkan maklumat bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi. Oleh sebab itu kami menunggu ketegasan Walikota Bekasi terkait hal ini,” -Delvin Chaniago, Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi-
-Bekasi Kota-
Viralnya video tangkapan layar dugaan mobil dinas Pemkot Bekasi dipakai mudik Lebaran 2025 mendapat tanggapan dari banyak orang.
Ada sekitar 500 lebih komentar yang terlihat dari tangkapan layar dikolom tersebut yang juga mengikutkan/menambahkan(Mention) langsung Walikota Bekasi bahkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Senada, Wakil Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago ikut berkomentar terkait hal tersebut. Dirinya meminta agar larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi harusnya benar-benar dipatuhi oleh para Aparatur Sipil Negara(ASN).
“Larangan penggunaan mobil dinas dipakai mudik ini setiap tahun sudah di-ingatkan berulangkali. Harusnya hal tersebut menjadi catatan khusus bagi para ASN untuk mematuhi larangan tersebut dan memakai mobil dinas sesuai peruntukan nya. Untuk hal tersebut saya meminta Walikota bisa menindak tegas agar ada efek jera sehingga dikemudian hari tidak berulang lagi kesalahan yang sama terjadi,” ungkap Delvin Chaniago kepada media melalui telpon selulernya, Rabu(02/04.2025).
Wakil Ketua LSM GMBI ini juga menambahkan Pemkot Bekasi harus segera mengklarifikasi dugaan memakai kendaraan dinas sehingga tidak berefek panjang yang dapat membawa stigma buruk kinerja Pemkot Bekasi bagi masyarakat.
“Dugaan yang sudah viral ini harusnya segera mendapat perhatian khusus, agar kinerja Pemkot kedepan tidak terganggu dan tidak mendapat sentimen negatif dari masyarakat umum. Kami, LSM GMBI akan terus mengawal kebijakan Pemkot Bekasi sesuai visinya yaitu Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera,” pungkas Delvin Chaniago.(MD)