Viral Dugaan Mobil Dinas Pemkot Bekasi Dipakai Mudik, Delvin Chan: Walikota Harus Tindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Larangan dipakainya mobil dinas untuk mudik itu dimulai dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jabar bahkan sampai KPK juga mengeluarkan maklumat bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi. Oleh sebab itu kami menunggu ketegasan Walikota Bekasi terkait hal ini,” -Delvin Chaniago, Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi-

 

-Bekasi Kota-

 

Viralnya video tangkapan layar dugaan mobil dinas Pemkot Bekasi dipakai mudik Lebaran 2025 mendapat tanggapan dari banyak orang.

Ada sekitar 500 lebih komentar yang terlihat dari tangkapan layar dikolom tersebut yang juga mengikutkan/menambahkan(Mention) langsung Walikota Bekasi bahkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Baca Juga :  Humas Pemkot Bekasi Minta Maaf ke PWI Bekasi Raya dan Wartawan

Senada, Wakil Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago ikut berkomentar terkait hal tersebut. Dirinya meminta agar larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi harusnya benar-benar dipatuhi oleh para Aparatur Sipil Negara(ASN).

“Larangan penggunaan mobil dinas dipakai mudik ini setiap tahun sudah di-ingatkan berulangkali. Harusnya hal tersebut menjadi catatan khusus bagi para ASN untuk mematuhi larangan tersebut dan memakai mobil dinas sesuai peruntukan nya. Untuk hal tersebut saya meminta Walikota bisa menindak tegas agar ada efek jera sehingga dikemudian hari tidak berulang lagi kesalahan yang sama terjadi,” ungkap Delvin Chaniago kepada media melalui telpon selulernya, Rabu(02/04.2025).

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, Presiden Prabowo: Pendidikan Kunci Kebangkitan 

Wakil Ketua LSM GMBI ini juga menambahkan Pemkot Bekasi harus segera mengklarifikasi dugaan memakai kendaraan dinas sehingga tidak berefek panjang yang dapat membawa stigma buruk kinerja Pemkot Bekasi bagi masyarakat.

“Dugaan yang sudah viral ini harusnya segera mendapat perhatian khusus, agar kinerja Pemkot kedepan tidak terganggu dan tidak mendapat sentimen negatif dari masyarakat umum. Kami, LSM GMBI akan terus mengawal kebijakan Pemkot Bekasi sesuai visinya yaitu Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera,” pungkas Delvin Chaniago.(MD)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru