Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh, Diberikan Uang Tunai Setiap Bulan

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan program “Kota Bekasi Sayang Bunda”, sebuah gerakan sosial yang bertujuan memberikan perhatian lebih kepada para ibu dan perempuan lanjut usia di Kota Bekasi. Acara launching yang digelar di Balai Patriot ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para ASN, serta para ibu asuh.

Bertempat di Balai Patriot, acara ini berlangsung hangat dan penuh haru. Dalam sambutannya, Wali Kota Tri menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar seremoni, tapi gerakan nyata untuk memperhatikan para bunda, khususnya lansia, yang sering kali luput dari perhatian bantuan formal. Program ini terinspirasi dari gerakan “Jabar Nyak Ka Indung” yang sebelumnya diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat.

“Lansia bukan beban. Pemerintah harus hadir untuk membantu dan mendorong mereka bisa tetap produktif, bahkan bisa punya penghasilan dari hasil karya mereka sendiri,” tegas Wali Kota Tri.

Baca Juga :  Bertemu Pengurus Walubi, Ketua MPR RI Bamsoet Terima Aspirasi Hadirkan Kembali Utusan Golongan dalam MPR RI

Tak hanya fokus pada bantuan finansial, Pemkot Bekasi juga menyiapkan program lanjutan berupa pendampingan dan pemberdayaan lansia. Salah satunya adalah Sekolah Lansia yang akan bekerja sama dengan universitas-universitas di Kota Bekasi. Program ini bertujuan memberikan ruang belajar dan pelatihan bagi para lansia agar tetap aktif, sehat, dan mandiri.

Tri juga menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon 2 dan 3a yang berjumlah 278 orang di lingkungan masing-masing pegawai ASN Kota Bekasi, diwajibkan untuk memilih seorang ibu asuh dengan kriteria minimal berusia 53 tahun yang membutuhkan perhatian lebih dari lingkungan tempat tinggalnya untuk diberikan bantuan sebesar 100ribu per bulan yang dapat diambil dari gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga :  BAZNAS Kota Bekasi Sosialisasikan Zakat Fitrah kepada OPD, UPZ, BUMD/BUMN, dan UPP

“Untuk hari ini 200.000 diberikan ke bunda asuh, selanjutnya minimal 100.000 per bulan. Harapannya ini bisa meningkatkan rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan ASN Kota Bekasi, sekaligus memberikan dukungan nyata bagi perempuan lansia di lingkungan mereka masing-masing.

Sementara itu, di waktu yang sama, Wiwiek Hargono, istri Wali Kota Bekasi, juga memberikan motivasi kepada para lansia melalui Sekolah Sejahtera Lansia di Jatisampurna. Dalam sambutannya, beliau juga menyapa secara daring para peserta gerakan Sayang Bunda dan mengajak lansia untuk terus aktif dan berdaya.

(Ndoet/Dokpim)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru