Kepala Dinas KP3 Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK pada Hewan Ternak

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Antisipasi penyebaran wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak seperti Kambing, Domba, Sapi dan Kerbau di Kota Bekasi, Plt. Walikota Bekasi telah mengeluarkan instruksi.

“Instruksi mengenai PMK bagi jajaran terkait, termasuk Dishub, Satpol PP, Wilayah bersama dengan DKP3 untuk memperketat jalur masuk ternak hewan yang datang dari luar Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Herbert Panjaitan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/05/2022) siang.

Baca Juga :  KONI Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Langkah Awal Pertahankan Prestasi

Selanjutnya tegas Herbert, Pemerintah Kota Bekasi menolak ternak yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit.

Sementara itu, terkait layanan kesehatan hewan, Herbert mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan hot line yang dapat dihubungi.

“Kita sudah menyediakan layanan hotline, kalau ada ditemukan gejala-gejala PMK agar segera dilaporkan ke kita,” terangnya.

Baca Juga :  Bamsoet Lakukan Pre-Launching Super Apps, GASPOL! IMI dan Nobatkan Presiden Jokowi Bapak Otomotif Nasional

“Sehingga dapat langsung ditindaklanjuti, tim kita langsung bagi tim dan ke lokasi. Langkah pertama adalah melakukan layanan kesehatan dan selanjutnya dilaporkan ke tingkat yang lebih atas,” imbuhnya.

Selain itu, berikutnya menjelang hari raya idul adha, Herbert menyampaikan himbauan.

“Kami mengimbau, kepada camat agar bisa melokalisir tempat-tempat penjualan hewan dan melaporkannya kepada DKP3, sehingga dapat dilakukan pengawasan,” imbau Herbert.

(M-3L)

Berita Terkait

Puskesmas Ciketingudik Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia Melalui Sekolah Lansia Bageur Kencana
Bawaslu Minsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI Pada Pemilihan Serentak 2024, Keintjem: Ada Sanksi Pidana
Sebelumnya Gonjang-ganjing ‘Paripurna Bodong’, Kini Lakukan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Minsel, Sekwan: Biasa Itu Deal-deal Yang Penting Sesuai Aturan
Antisipasi Kebakaran, Swiss Belinn Karawang Gelar Simulasi Fire Drill
Pesan Dandim 0507/Bekasi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Untuk Ciptakan Iklim Pilkada Sejuk, KPU Minsel Gelar Deklarasi Bersama Bawaslu, Pemkab, dan Pers Sebagai Sahabat JDIH
KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH
Peran Wartawan Cegah Kejahatan Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puskesmas Ciketingudik Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia Melalui Sekolah Lansia Bageur Kencana

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Bawaslu Minsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI Pada Pemilihan Serentak 2024, Keintjem: Ada Sanksi Pidana

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:22 WIB

Sebelumnya Gonjang-ganjing ‘Paripurna Bodong’, Kini Lakukan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Minsel, Sekwan: Biasa Itu Deal-deal Yang Penting Sesuai Aturan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:14 WIB

Antisipasi Kebakaran, Swiss Belinn Karawang Gelar Simulasi Fire Drill

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:57 WIB

Pesan Dandim 0507/Bekasi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru