KOTA BEKASI – Antisipasi penyebaran wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak seperti Kambing, Domba, Sapi dan Kerbau di Kota Bekasi, Plt. Walikota Bekasi telah mengeluarkan instruksi.
“Instruksi mengenai PMK bagi jajaran terkait, termasuk Dishub, Satpol PP, Wilayah bersama dengan DKP3 untuk memperketat jalur masuk ternak hewan yang datang dari luar Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Herbert Panjaitan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/05/2022) siang.
Selanjutnya tegas Herbert, Pemerintah Kota Bekasi menolak ternak yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit.
Sementara itu, terkait layanan kesehatan hewan, Herbert mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan hot line yang dapat dihubungi.
“Kita sudah menyediakan layanan hotline, kalau ada ditemukan gejala-gejala PMK agar segera dilaporkan ke kita,” terangnya.
“Sehingga dapat langsung ditindaklanjuti, tim kita langsung bagi tim dan ke lokasi. Langkah pertama adalah melakukan layanan kesehatan dan selanjutnya dilaporkan ke tingkat yang lebih atas,” imbuhnya.
Selain itu, berikutnya menjelang hari raya idul adha, Herbert menyampaikan himbauan.
“Kami mengimbau, kepada camat agar bisa melokalisir tempat-tempat penjualan hewan dan melaporkannya kepada DKP3, sehingga dapat dilakukan pengawasan,” imbau Herbert.
(M-3L)