Kepala Dinas KP3 Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK pada Hewan Ternak

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Antisipasi penyebaran wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak seperti Kambing, Domba, Sapi dan Kerbau di Kota Bekasi, Plt. Walikota Bekasi telah mengeluarkan instruksi.

“Instruksi mengenai PMK bagi jajaran terkait, termasuk Dishub, Satpol PP, Wilayah bersama dengan DKP3 untuk memperketat jalur masuk ternak hewan yang datang dari luar Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Herbert Panjaitan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/05/2022) siang.

Baca Juga :  Bahas Pemilu Hingga Korupsi, Muhammadiyah Terima Kunjungan Menkopolhukam

Selanjutnya tegas Herbert, Pemerintah Kota Bekasi menolak ternak yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit.

Sementara itu, terkait layanan kesehatan hewan, Herbert mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan hot line yang dapat dihubungi.

“Kita sudah menyediakan layanan hotline, kalau ada ditemukan gejala-gejala PMK agar segera dilaporkan ke kita,” terangnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Kota Bekasi ke 25, Media Telusur News Gelar Lomba Cerdas Cermat

“Sehingga dapat langsung ditindaklanjuti, tim kita langsung bagi tim dan ke lokasi. Langkah pertama adalah melakukan layanan kesehatan dan selanjutnya dilaporkan ke tingkat yang lebih atas,” imbuhnya.

Selain itu, berikutnya menjelang hari raya idul adha, Herbert menyampaikan himbauan.

“Kami mengimbau, kepada camat agar bisa melokalisir tempat-tempat penjualan hewan dan melaporkannya kepada DKP3, sehingga dapat dilakukan pengawasan,” imbau Herbert.

(M-3L)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru