Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 21 April 2025 — Dalam upaya memperkuat aspek legal dalam operasional dan tata kelola perusahaan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) UP3 Bekasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Penandatanganan ini dilaksanakan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara BUMN dan lembaga penegak hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran manajemen kedua belah pihak. Kerja sama ini mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan fokus utama pada peningkatan efektivitas penyelesaian berbagai persoalan hukum, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas. Namun, bentuk kehadiran negara dalam mendukung upaya pengelolaan aset negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Anwar Soleh Uban CEO PT. Fokus Berita Nasional Terima Penghargaan

“MoU ini akan diikuti dengan tindak lanjut konkret, seperti pemberian SKK dan asistensi hukum untuk menyelesaikan perkara perdata, sengketa lahan, atau tunggakan yang merugikan PLN. Kami juga akan berperan aktif dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan dalam penggunaan listrik,” ujar Imran.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejari Kota Bekasi menjadi angin segar dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan.

“PLN sering menghadapi berbagai tantangan di lapangan, seperti penyelewengan instalasi, pemalsuan meteran listrik, hingga tunggakan tagihan. Dengan adanya dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan, kami optimistis persoalan tersebut bisa diselesaikan secara profesional tanpa menimbulkan potensi celah hukum,” ujar Donna.

Baca Juga :  Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023

Sementara itu, General Manager Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Tonny Bellamy mengungkapkan bahwa kerja sama ini, menunjukkan komitmen kuat dalam membangun lingkungan hukum yang sehat dan kolaboratif. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, menciptakan kepastian hukum, dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

“Kolaborasi ini bukan hanya bentuk kerja sama institusional, tapi juga simbol dari sinergi antar lembaga negara demi mewujudkan Indonesia yang lebih tertib hukum dan tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan,” ujar Tonny.

Lebih lanjut, Tonny menyebut bahwa sinergi ini sejalan dengan komitmen PLN dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menjadikan hukum sebagai pilar utama dalam menjalankan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. (Rls)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru