Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 21 April 2025 — Dalam upaya memperkuat aspek legal dalam operasional dan tata kelola perusahaan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) UP3 Bekasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Penandatanganan ini dilaksanakan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara BUMN dan lembaga penegak hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran manajemen kedua belah pihak. Kerja sama ini mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan fokus utama pada peningkatan efektivitas penyelesaian berbagai persoalan hukum, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas. Namun, bentuk kehadiran negara dalam mendukung upaya pengelolaan aset negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Polda Metro Tangkap Pelaku Penimbunan Obat Terapi Covid-19

“MoU ini akan diikuti dengan tindak lanjut konkret, seperti pemberian SKK dan asistensi hukum untuk menyelesaikan perkara perdata, sengketa lahan, atau tunggakan yang merugikan PLN. Kami juga akan berperan aktif dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan dalam penggunaan listrik,” ujar Imran.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejari Kota Bekasi menjadi angin segar dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan.

“PLN sering menghadapi berbagai tantangan di lapangan, seperti penyelewengan instalasi, pemalsuan meteran listrik, hingga tunggakan tagihan. Dengan adanya dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan, kami optimistis persoalan tersebut bisa diselesaikan secara profesional tanpa menimbulkan potensi celah hukum,” ujar Donna.

Baca Juga :  KPU Minsel Nyatakan Berkas Lengkap, AGK-Deren Siap Bertarung di Pilkada November 2024

Sementara itu, General Manager Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Tonny Bellamy mengungkapkan bahwa kerja sama ini, menunjukkan komitmen kuat dalam membangun lingkungan hukum yang sehat dan kolaboratif. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, menciptakan kepastian hukum, dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

“Kolaborasi ini bukan hanya bentuk kerja sama institusional, tapi juga simbol dari sinergi antar lembaga negara demi mewujudkan Indonesia yang lebih tertib hukum dan tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan,” ujar Tonny.

Lebih lanjut, Tonny menyebut bahwa sinergi ini sejalan dengan komitmen PLN dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menjadikan hukum sebagai pilar utama dalam menjalankan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. (Rls)

Berita Terkait

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga
Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih
PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:37 WIB

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:41 WIB

PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:05 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:26 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru