“Kalau di perumahan, pengembang sudah siapkan lahan Fasos. Tapi di perkampungan seperti Cimuning, Pemkot harus beli tanah dulu. Ini butuh proses panjang,” -Doddy Sukma Wirawan S.Ip., M.M, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar-
KOTA BEKASI – Hal tersebut dikatakan Doddy saat menggelar reses di RW 02 Cimuning, Mustika Jaya Kota Bekasi. Politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa keterbatasan lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum), menjadi kendala utama untuk pembangunan sekretariat posyandu dan sarana olahraga yang dibutuhkan masyarakat Cimuning.
Dirinya menjelaskan bahwa warga kawasan perumahan memiliki keuntungan karena pengembang diwajibkan menyediakan lahan untuk fasilitas sosial, sementara warga pemukiman tradisional seperti Cimuning, pemerintah harus melalui proses pembebasan lahan terlebih dahulu.
“Contohnya, usulan lapangan bola atau Kantor RW di perumahan bisa cepat karena lahannya ada. Di kampung, kami harus negosiasi dengan warga pemilik tanah,” kata Doddy, Kamis(24/04.2025)
Warga Cimuning juga menyampaikan beberapa aspirasi selain sekretariat posyandu, antara lain mengenai perbaikan saluran air dan pengadaan alat penimbang bayi bagi kader kesehatan.
Meski tak bisa memastikan waktu realisasi, Doddy berkomitmen memperjuangkan usulan tersebut.
“Setiap usulan warga akan kami perjuangkan, tapi untuk waktunya masyarakat harus sabar apalagi terkait lembebasan lahan, hal tersebut tidak bisa instan,” terang Doddy yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Dia menjelaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi warga dengan mengalokasikan dana melalui Musrenbang.
“Komitmen kami jelas, aspirasi rakyat adalah tugas utama. Kami akan terus memantau progres usulan ini hingga terealisasi di lapangan walau tak bisa dipungkiri bahwa realisasi dari hasil musrembang ini juga akan bergantung pada ketersediaan anggaran dalam APBD dan kesiapan teknis Pemerintah Kota Bekasi,” pungkas Doddy Sukma Wirawan. (Adv/Setwan)
















