Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Raperda Pertanian Berkelanjutan

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Gambar: IG Official DRPD Kabupaten Bekasi

Foto/Gambar: IG Official DRPD Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Sistem Penyelenggaraan Pembangunan Pertanian.

‎Rapat pembahasan pendahuluan lanjutan ini digelar bersama mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi II Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa, 11 November 2025.

Pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

‎Regulasi ini dirancang untuk menciptakan arah kebijakan pembangunan pertanian yang lebih berkelanjutan, meningkatkan peran serta petani, dan mendorong optimalisasi sumber daya di sektor pertanian.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, menegaskan komitmen Komisi II dalam melahirkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

‎”Pembahasan Raperda ini sangat penting sebagai payung hukum yang akan menjamin pembangunan pertanian di Kabupaten Bekasi menjadi lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom.

‎”Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku sektor pertanian. Melalui Raperda ini, kami berharap peran petani semakin diperkuat dan pemanfaatan sumber daya pertanian dapat optimal,” tambahnya.

‎Melalui proses diskusi intensif dan penguatan substansi, Komisi II berupaya memastikan Raperda ini menjadi instrumen efektif yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memfasilitasi kemajuan dan kesejahteraan pelaku sektor pertanian di Kabupaten Bekasi. (ADV)

Baca Juga :  Pagu Lelang 1,8 Triliun Rupiah di Kota Bekasi: Sudah 47% Terserap, Jumlah Paket yang Masih Kurang

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru