Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Raperda Pertanian Berkelanjutan

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Gambar: IG Official DRPD Kabupaten Bekasi

Foto/Gambar: IG Official DRPD Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Sistem Penyelenggaraan Pembangunan Pertanian.

‎Rapat pembahasan pendahuluan lanjutan ini digelar bersama mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi II Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa, 11 November 2025.

Pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

‎Regulasi ini dirancang untuk menciptakan arah kebijakan pembangunan pertanian yang lebih berkelanjutan, meningkatkan peran serta petani, dan mendorong optimalisasi sumber daya di sektor pertanian.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, menegaskan komitmen Komisi II dalam melahirkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

‎”Pembahasan Raperda ini sangat penting sebagai payung hukum yang akan menjamin pembangunan pertanian di Kabupaten Bekasi menjadi lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom.

‎”Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku sektor pertanian. Melalui Raperda ini, kami berharap peran petani semakin diperkuat dan pemanfaatan sumber daya pertanian dapat optimal,” tambahnya.

‎Melalui proses diskusi intensif dan penguatan substansi, Komisi II berupaya memastikan Raperda ini menjadi instrumen efektif yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memfasilitasi kemajuan dan kesejahteraan pelaku sektor pertanian di Kabupaten Bekasi. (ADV)

Baca Juga :  Pemkab Minsel Harus Tindaklanjuti: Heboh Lagi, Oknum Plt Kumtua Tumpaan Baru Diduga Palak Warga Lewat Santunan Duka BPJS

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru