Sejumlah Gedung Pemerintah di Kota Bekasi Ditengarai Belum Memiliki SLF, Plh Sekda Menjawab Singkat

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ditengarai bahwa sejumlah gedung pemerintah di Kota Bekasi, termasuk Gedung Pemkot (10 lantai), serta bangunan gedung perkantoran lainnya dan beberapa bangunan seperti Sekolah dan Puskesmas diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sebelumnya saat diwawancarai, Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi dan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tata Ruang, Lintong Dianto Putra, menegaskan bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.

Baca Juga :  Porlempika Kota Bekasi Bergerak PASTI

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Dwi Arga yang juga selaku Asda 3 Administrasi dan Perekonomian Kota Bekasi, memberikan tanggapan singkat kepada media mengenai masalah ini.

“Nanti kita dengan Distaru, kita evaluasi,” ujarnya saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota terkait sertifikasi gedung-gedung tersebut. Senin (27/05/2024)

Sebagai informasi bahwa Sertifikat Laik Fungsi merupakan dokumen penting, menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. SLF penting untuk operasional dan keselamatan penggunaan gedung, terutama gedung-gedung publik yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat dan pegawai pemerintah.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Tanda Tangan, Perangkat Desa Polisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru

Menanggapi situasi ini, Dwi Arga juga merupakan Asda 3 menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk memastikan semua gedung pemerintah mendapatkan sertifikasi yang diperlukan.

Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kapan evaluasi ini akan dilakukan dan berapa lama prosesnya.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan informasi lebih rinci dan terus mengawasi proses sertifikasi ini guna memastikan keselamatan dan kelaikan fungsi seluruh gedung pemerintah yang ada.

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru