Sejumlah Gedung Pemerintah di Kota Bekasi Ditengarai Belum Memiliki SLF, Plh Sekda Menjawab Singkat

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ditengarai bahwa sejumlah gedung pemerintah di Kota Bekasi, termasuk Gedung Pemkot (10 lantai), serta bangunan gedung perkantoran lainnya dan beberapa bangunan seperti Sekolah dan Puskesmas diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sebelumnya saat diwawancarai, Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi dan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tata Ruang, Lintong Dianto Putra, menegaskan bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.

Baca Juga :  Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Dwi Arga yang juga selaku Asda 3 Administrasi dan Perekonomian Kota Bekasi, memberikan tanggapan singkat kepada media mengenai masalah ini.

“Nanti kita dengan Distaru, kita evaluasi,” ujarnya saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota terkait sertifikasi gedung-gedung tersebut. Senin (27/05/2024)

Sebagai informasi bahwa Sertifikat Laik Fungsi merupakan dokumen penting, menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. SLF penting untuk operasional dan keselamatan penggunaan gedung, terutama gedung-gedung publik yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat dan pegawai pemerintah.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Merek Kolektif LUPBA dari Perhimpunan Bumi Alumni (PBA) Genjot UMKM Indonesia

Menanggapi situasi ini, Dwi Arga juga merupakan Asda 3 menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk memastikan semua gedung pemerintah mendapatkan sertifikasi yang diperlukan.

Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kapan evaluasi ini akan dilakukan dan berapa lama prosesnya.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan informasi lebih rinci dan terus mengawasi proses sertifikasi ini guna memastikan keselamatan dan kelaikan fungsi seluruh gedung pemerintah yang ada.

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru