Sejumlah Gedung Pemerintah di Kota Bekasi Ditengarai Belum Memiliki SLF, Plh Sekda Menjawab Singkat

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ditengarai bahwa sejumlah gedung pemerintah di Kota Bekasi, termasuk Gedung Pemkot (10 lantai), serta bangunan gedung perkantoran lainnya dan beberapa bangunan seperti Sekolah dan Puskesmas diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sebelumnya saat diwawancarai, Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi dan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tata Ruang, Lintong Dianto Putra, menegaskan bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.

Baca Juga :  Ziarah Dan Tabur Bunga Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-78 TNI Angkatan Laut

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Dwi Arga yang juga selaku Asda 3 Administrasi dan Perekonomian Kota Bekasi, memberikan tanggapan singkat kepada media mengenai masalah ini.

“Nanti kita dengan Distaru, kita evaluasi,” ujarnya saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota terkait sertifikasi gedung-gedung tersebut. Senin (27/05/2024)

Sebagai informasi bahwa Sertifikat Laik Fungsi merupakan dokumen penting, menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. SLF penting untuk operasional dan keselamatan penggunaan gedung, terutama gedung-gedung publik yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat dan pegawai pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri, Plh. Wali Kota Bekasi berikan Himbauan pada saat Apel Pagi

Menanggapi situasi ini, Dwi Arga juga merupakan Asda 3 menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk memastikan semua gedung pemerintah mendapatkan sertifikasi yang diperlukan.

Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kapan evaluasi ini akan dilakukan dan berapa lama prosesnya.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan informasi lebih rinci dan terus mengawasi proses sertifikasi ini guna memastikan keselamatan dan kelaikan fungsi seluruh gedung pemerintah yang ada.

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Rabu, 9 September 2026 - 13:19 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru