Penertiban PKL di Kota Bekasi: Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Frits Saikat – Aktivis Kemanusiaan

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Pemerintah kota berdalih bahwa langkah ini perlu untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban ruang publik. Namun, di balik niat tersebut, banyak pelaku UMKM yang terdampak secara langsung dan merasa disingkirkan dari ruang hidup ekonominya.

PKL bukan sekadar pelanggar tata kota. Mereka adalah bagian penting dari ekonomi mikro dan penyangga kehidupan warga berpenghasilan rendah. Ketika mereka digusur tanpa solusi nyata, maka yang hilang bukan hanya lapak, tetapi penghidupan keluarga.

Baca Juga :  Pelatihan MediaHUB 2023 Resmi Ditutup, Polri Optimalkan Komunikasi dalam Melayani Masyarakat

Kebijakan penertiban yang dilakukan secara terburu-buru dan minim kajian sosial berisiko menimbulkan ketimpangan baru. Tidak semua pelaku PKL mendapatkan kejelasan mengenai relokasi, bantuan modal, atau alternatif tempat usaha yang layak.

Seharusnya, pemerintah kota tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada keberpihakan sosial. Penataan kota harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan partisipatif, bukan semata-mata penertiban secara represif.

Ada beberapa langkah solutif yang bisa ditempuh:

Kajian Sosial-Ekonomi yang menyeluruh sebelum penertiban dilakukan.

Relokasi yang layak dan transparan, dengan fasilitas pendukung yang memadai.

Baca Juga :  Opening Ceremony Porprov XIV Jabar 2022, Dani Ramdan Optimistis Kabupaten Bekasi Juara Umum

Bantuan permodalan dan pendampingan usaha bagi pelaku UMKM yang terdampak.

Sosialisasi dan komunikasi yang terbuka, melibatkan masyarakat sebagai mitra, bukan objek kebijakan.

Menata kota memang penting, tapi lebih penting lagi adalah menata keadilan. Ketertiban yang dibangun tanpa empati hanya akan menumbuhkan ketegangan dan ketidakpercayaan. Pemerintah Kota Bekasi perlu mengingat bahwa pembangunan sejati adalah yang berpihak kepada yang lemah.

Sudah saatnya kebijakan publik dirancang bukan hanya untuk tertibnya kota, tapi juga untuk tegaknya keadilan sosial. ***

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru