Visitasi RSUD CAM, Dinkes Provinsi Jawa Barat Berikan Rekomendasi Perpanjangan Ijin Operasional Rumah Sakit

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi dikunjungi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat dalam rangka visitasi perpanjangan ijin operasional rumah sakit, Jumat (9/5/2025)

Rombongan visitasi diterima langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD CAM Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS yang akrab disapa dr. Niken dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Yuli Swastiawati, S.H., M.Si di ruang rapat Wakil Direktur Umum dan Keuangan.

dr. Niken mengungkapkan Ijin Operasional RSUD CAM habis tahun ini di tanggal 27 Juli 2025 sehingga perlu diperpanjang sebagai dasar hukum untuk rumah sakit dalam menjalankan berbagai aktivitas pelayanan kesehatan untuk 5 tahun kedepan.

Baca Juga :  Camat Amurang Tinjau Pembenahan Saluran Air Pasca Hujan Lebat

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya.

Lebih lanjut dr. Niken mengatakan “hari ini Dinas Kesehatan dan DPMTSP provinsi Jawa Barat melakukan visitasi guna meninjau langsung kesesuaian data OSS dan lapangan”.

“Pengecekan yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi Jabar dan DPMPTSP Provinsi Jabar terdiri dari 4 aspek penilaian yaitu Aspek Pelayanan, Aspek Sumber Daya Manusia, Aspek Peralatan, dan Aspek Sarana Prasarana”, jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Jakarta Mods May Day 2023, Satu Vespa Sejuta Saudara

“Dari 4 aspek tersebut dilakukan verifikasi berupa pengecekan dokumen dan pengecekan lapangan ke berbagai layanan, unit penunjang layanan hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan rumah sakit”, sambungnya.

“Alhamdullilah hasil dari visitasi, tim memberikan rekomendasi untuk bisa diproses lanjut perpanjangan ijin operasional RSUD CAM sesuai ketentuan yang berlaku”, tutupnya.

Surveyor yang terjun dalam kegiatan visitasi ini dari Dinas Kesehatan Provinsi Jabar sebanyak 4 orang yang di komandani langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jabar drg. Yus Ruseno, MSc. PH, dan dari DPMPTSP Provinsi Jabar sebanyak 2 orang, serta Didampingi pula oleh 2 orang dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. (Adv)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru