Visitasi RSUD CAM, Dinkes Provinsi Jawa Barat Berikan Rekomendasi Perpanjangan Ijin Operasional Rumah Sakit

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi dikunjungi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat dalam rangka visitasi perpanjangan ijin operasional rumah sakit, Jumat (9/5/2025)

Rombongan visitasi diterima langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD CAM Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS yang akrab disapa dr. Niken dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Yuli Swastiawati, S.H., M.Si di ruang rapat Wakil Direktur Umum dan Keuangan.

dr. Niken mengungkapkan Ijin Operasional RSUD CAM habis tahun ini di tanggal 27 Juli 2025 sehingga perlu diperpanjang sebagai dasar hukum untuk rumah sakit dalam menjalankan berbagai aktivitas pelayanan kesehatan untuk 5 tahun kedepan.

Baca Juga :  Jemaat Ambil Langkah Hukum, Pimpinan Ormas Kecam Pengrusakan Atribut Tempat Ibadah di Tumaluntung Minsel

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya.

Lebih lanjut dr. Niken mengatakan “hari ini Dinas Kesehatan dan DPMTSP provinsi Jawa Barat melakukan visitasi guna meninjau langsung kesesuaian data OSS dan lapangan”.

“Pengecekan yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi Jabar dan DPMPTSP Provinsi Jabar terdiri dari 4 aspek penilaian yaitu Aspek Pelayanan, Aspek Sumber Daya Manusia, Aspek Peralatan, dan Aspek Sarana Prasarana”, jelasnya.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Bekasi Kunjungi Pengadilan Agama Bekasi dan Kantor Kemenag Kota Bekasi

“Dari 4 aspek tersebut dilakukan verifikasi berupa pengecekan dokumen dan pengecekan lapangan ke berbagai layanan, unit penunjang layanan hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan rumah sakit”, sambungnya.

“Alhamdullilah hasil dari visitasi, tim memberikan rekomendasi untuk bisa diproses lanjut perpanjangan ijin operasional RSUD CAM sesuai ketentuan yang berlaku”, tutupnya.

Surveyor yang terjun dalam kegiatan visitasi ini dari Dinas Kesehatan Provinsi Jabar sebanyak 4 orang yang di komandani langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jabar drg. Yus Ruseno, MSc. PH, dan dari DPMPTSP Provinsi Jabar sebanyak 2 orang, serta Didampingi pula oleh 2 orang dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. (Adv)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB