Visitasi RSUD CAM, Dinkes Provinsi Jawa Barat Berikan Rekomendasi Perpanjangan Ijin Operasional Rumah Sakit

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi dikunjungi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat dalam rangka visitasi perpanjangan ijin operasional rumah sakit, Jumat (9/5/2025)

Rombongan visitasi diterima langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD CAM Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS yang akrab disapa dr. Niken dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Yuli Swastiawati, S.H., M.Si di ruang rapat Wakil Direktur Umum dan Keuangan.

dr. Niken mengungkapkan Ijin Operasional RSUD CAM habis tahun ini di tanggal 27 Juli 2025 sehingga perlu diperpanjang sebagai dasar hukum untuk rumah sakit dalam menjalankan berbagai aktivitas pelayanan kesehatan untuk 5 tahun kedepan.

Baca Juga :  Bakamla RI Pererat Sinergitas dengan Singapore Police Coast Guard

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya.

Lebih lanjut dr. Niken mengatakan “hari ini Dinas Kesehatan dan DPMTSP provinsi Jawa Barat melakukan visitasi guna meninjau langsung kesesuaian data OSS dan lapangan”.

“Pengecekan yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi Jabar dan DPMPTSP Provinsi Jabar terdiri dari 4 aspek penilaian yaitu Aspek Pelayanan, Aspek Sumber Daya Manusia, Aspek Peralatan, dan Aspek Sarana Prasarana”, jelasnya.

Baca Juga :  PERTAHANAN: DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

“Dari 4 aspek tersebut dilakukan verifikasi berupa pengecekan dokumen dan pengecekan lapangan ke berbagai layanan, unit penunjang layanan hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan rumah sakit”, sambungnya.

“Alhamdullilah hasil dari visitasi, tim memberikan rekomendasi untuk bisa diproses lanjut perpanjangan ijin operasional RSUD CAM sesuai ketentuan yang berlaku”, tutupnya.

Surveyor yang terjun dalam kegiatan visitasi ini dari Dinas Kesehatan Provinsi Jabar sebanyak 4 orang yang di komandani langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jabar drg. Yus Ruseno, MSc. PH, dan dari DPMPTSP Provinsi Jabar sebanyak 2 orang, serta Didampingi pula oleh 2 orang dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. (Adv)

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru