MINSEL, Telusur News,- Pihak manajemen PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) yang berlokasi di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membuka ruang bagi semua pihak untuk dapat menyampaikan kritik dan saran. Namun pihaknya meminta agar kritik disampaikan secara baik dan benar.
Manajemen mengingatkan bahwa hadirnya perusahaan tersebut di Minsel semata-mata untuk membantu perekonomian dan pembangunan di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minsel.
“Mereka (investor) bisa saja menanamkan modalnya di daerah lain, tapi karena mengingat di Minsel termasuk daerah kelapa untuk itu mereka mau membantu berinvestasi di Minsel. Tentunya ini membawa dampak positif bagi daerah, dan membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat lokal, juga meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar fasilitator investor, yang bertanggung jawab di PT KCN, pada beberapa waktu lalu.
Senada, salah satu penanggung jawab di PT Kawanua Coconut Nusantara mengatakan bahwa pihak mereka tidak anti kritik, tetapi dikatakannya baiklah kritik disampaikan secara baik, menurut jalur yang benar.
“Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun, untuk kebaikan bersama,” ucapnya, Senin (02/06/2025).
Ia mengingatkan dampak negatif yang bisa terjadi bila sering mendapatkan tekanan dari pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dampaknya besar, seandainya perusahaan dievaluasi, maka akan ada banyak warga yang akan kehilangan pekerjaan. Padahal tujuan kami membantu perekonomian,” katanya.
Yang tentunya akan berdampak pada ekonomi warga lokal dan juga dapat berdampak pada perekonomian daera, bila investor terus mendapatkan tekanan.
“Untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah, kami juga rencananya akan bekerja sama dengan investor lain untuk masuk ke Minsel dan berinvestasi. Ada beberapa perusahaan nantinya akan dibuka, dan tentunya akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan,” sambung salah satu fasilitator investor.
Menanggapi banyaknya informasi yang menyudutkan, pihak manajemen PT KCN Tumpaan sangat menyayangkan hal tersebut.
“Kalau sebuah perusahaan sudah berdiri tentunya ada izin yang sudah dikantongi,” ucap fasilitator investor.
Hal tersebut dikatakannya dikarenakan sebelumnya beredar informasi yang menyesatkan yang menyebutkan bahwa PT KCN belum mengantongi ijin.
Tentunya itu hal yang mustahil. Sebab untuk berdirinya sebuah perusahaan harus melewati berbagai tahapan persyaratan, yang tentu saja telah melibatkan berbagai pihak termasuk pihak Pemerintah Kabupaten dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara itu, untuk aktivitas produksi, hingga saat ini berjalan dengan normal sesuai aturan yang berlaku. Karyawan merasa puas dan dipermudah terkait hak-hak mereka.
“Terkait gaji, sebagai karyawan, sampai saat ini saya mengetahui bahwa tidak ada sedikit pun perusahaan untuk memotong, semua terbayarkan,” ungkap Jones Kasenda, Pengawas Operasional PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan.
Dan menanggapi informasi adanya eksploitasi pekerja anak di bawah umur, Jones membantah hal tersebut.
“Tidak ada,” ucapnya.
Bahkan, sebagai karyawan di perusahaan tersebut yang setiap hari berada di pabrik, Jones bersaksi bahwa tidak ada pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan.
“Untuk limbah di KCN sudah ada pengangkut khusus yang mengangkut limbah, jadi semua berita-berita yang beredar semuanya tidak betul,” pungkasnya.
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong