PWI Bekasi Raya Serahkan Berkas Pengaduan ke Dewan Pers, Lanjutkan Konsultasi ke SMSI Pusat

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke Dewan Pers pada Rabu (18/6/2025).

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi Sekretaris Michael L Lengkong, sebagai bentuk sikap organisasi dalam menanggapi dinamika internal PWI yang dinilai menyalahi konstitusi.

Berkas diterima oleh Sekretaris Dewan Pers dalam suasana tertib dan kondusif di Kantor Dewan Pers, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi juga komitmen moral dan hukum untuk menjaga marwah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia.

Baca Juga :  Kasad Andika Tinjau Perkembangan Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Yonif 516/CY di Gresik

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menegakkan etika, konstitusi organisasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan,” ujar Ade Muksin di hadapan media usai menyerahkan dokumen.

Turut hadir dalam penyerahan berkas, para pengurus dan anggota PWI Bekasi Raya. Dalam keterangannya, mereka berharap Dewan Pers dapat memberikan perhatian serius terhadap aduan yang disampaikan, khususnya terkait klaim sepihak dari pihak-pihak yang telah diberhentikan secara sah oleh struktur organisasi.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan Dewan Pers tetap menjadi garda netral dan independen dalam menyikapi dinamika organisasi konstituen di bawah naungannya.

Baca Juga :  Soal Gelar Pahlawan untuk RM Margono, Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI

Usai melakukan penyerahan berkas, rombongan PWI Bekasi Raya melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut langsung rombongan dan berdiskusi intensif mengenai kondisi terkini di internal PWI.

Kepada Ketua Umum SMSI, PWI Bekasi Raya meminta pandangan dan masukan strategis dari perspektif organisasi media siber, guna merespons situasi yang berkembang dan menjaga stabilitas serta profesionalisme insan pers di tingkat daerah. (Rls).

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru