Revitalisasi Lahan Bekas Bangunan Liar, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman di Jalan Pangeran Jayakarta

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, 1 Juli 2025 — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan taman baru yang berlokasi di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, tepatnya di RW 02, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria. Lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) kini disulap menjadi ruang terbuka hijau dan ruang interaksi bagi warga.

Taman dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan ruang publik yang nyaman, asri, dan fungsional bagi masyarakat. Revitalisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 Digelar di Monas, Polri Imbau Masyarakat Antisipasi Mobilisasi Kegiatan

“Revitalisasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan ruang-ruang publik yang bermanfaat. Taman ini tidak hanya memperindah lingkungan, tapi juga menjadi tempat berkumpul, berinteraksi, dan beraktivitas bagi warga sekitar,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat peresmian.
Tri Adhianto juga mengapresiasi kinerja BKM yang telah mewujudkan pembangunan taman ini dengan cepat dan tepat waktu.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Bersama Gerak BS Bali dan RS Mata Ramata Bali Gelar Baksos Pengobatan Katarak Gratis

“Saya sangat mengapresiasi BKM yang telah memenuhi janji 30 hari kerja. Hasilnya luar biasa, taman ini menjadi ruang hijau yang indah dan nyaman. Tinggal bagaimana kita bersama-sama menjaga dan merawatnya,” tambahnya.

Dengan adanya taman ini, Tri Adhianto berharap warga semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan serta memanfaatkan ruang terbuka untuk kegiatan positif di tengah masyarakat.

(HMD)

Berita Terkait

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru