Hak Anak atas Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan oleh Sistem

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ade Muksin, S.H
Ketua PWI Bekasi Raya

Setiap tahun ajaran baru, kita menyaksikan narasi yang berulang—tangis anak-anak yang gagal masuk sekolah negeri, keluhan orang tua soal sistem zonasi, dugaan permainan kuota, dan lemahnya transparansi jalur afirmasi maupun prestasi.

Tahun ini pun tak berbeda. Saya menyerap banyak keluhan warga Bekasi Raya yang merasa hak anaknya atas pendidikan dirampas oleh sistem yang katanya “adil”, tetapi ternyata justru menyisakan rasa frustrasi dan diskriminasi.

Saya tidak hendak menyalahkan seluruh proses PPDB/SPMB. Saya paham, sistem ini lahir dari semangat pemerataan pendidikan. Tapi kita juga harus jujur: pemerataan tanpa keadilan hanya melahirkan ketimpangan baru.

Ketika anak-anak berprestasi tergeser hanya karena radius tempat tinggal, ketika warga miskin tak dapat tempat karena gagal bersaing secara teknis—maka yang gagal bukan anak-anak itu, yang gagal adalah sistemnya.

Baca Juga :  Kunjungan PWI Bekasi Raya ke Kesbangpol: Upaya Mempererat Hubungan dan Sinergitas

Konstitusi kita jelas. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan. UU Perlindungan Anak pun menegaskan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar bagi setiap anak tanpa diskriminasi. Maka jika ada siswa yang tidak diterima di semua sekolah negeri tanpa solusi alternatif, negara sedang lalai menjalankan kewajiban konstitusionalnya.

Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi korban dari sistem yang kaku dan tidak berpihak. Pemerintah daerah harus cepat merespons: tambah kuota darurat jika perlu, libatkan sekolah swasta lewat subsidi, atau buka ruang afirmatif tambahan bagi warga rentan. Jangan biarkan pendidikan—yang sejatinya pintu masa depan—justru menjadi tembok penghalang karena birokrasi dan statistik semata.

Baca Juga :  Diskominfostandi Dukung Penuh OKK PWI Bekasi Raya, Dorong Wartawan Profesional Bangun Informasi Publik yang Cerdas

Sebagai Ketua organisasi profesi wartawan, saya juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk terus mengawal isu ini secara kritis dan faktual.

Mari kita jaga marwah pers sebagai pembela kepentingan publik, khususnya bagi suara-suara kecil yang tak punya saluran menyampaikan haknya. Jangan sampai ada anak Bekasi yang kehilangan hak belajar hanya karena sistem tidak berpihak. ****

_Penulis adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, aktif dalam advokasi kebebasan pers dan isu-isu keadilan sosial di bidang pendidikan dan pelayanan publik._

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru