Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Akhirnya Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Olly Dondokambey saat mendatangi Polda Sulut, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus

Foto: Olly Dondokambey saat mendatangi Polda Sulut, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus

SULUT, Telusur News,- Mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) memenuhi panggilan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.

Olly mendatangi Polda Sulut pada Senin (21/04/2025).

Kehadiran mantan gubernur Sulut dua periode ini untuk diperiksa penyidik Polda Sulut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut yang diberikan kepada Sinode GMIM sebesar Rp 21, 5 miliar.

Bendahara Umum PDI-P ini diperiksa kurang lebih 4 jam lamanya. OD datang sekitar jam10.30 pagi dan keluar ruangan pada sekitar pukul 14.30.

Kepada wartawan seusai pemeriksaan OD membeberkan materi pemeriksaan, yaitu memenuhi panggilan untuk menyampaikan klarifikasi terkait dirinya sebagai gubernur pada saat pemberian dana hibah kepada Sinode GMIM.

“Terkait klarifikasi, dan memberikan keterangan kepada Polda mengenai berita acara-berita acara yang sudah ditangani dan diperiksa dari kelima tersangka,” ujar OD.

Baca Juga :  Laporan Disdagperin Kota Bekasi Tentang Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar Tradisional Pada Bulan Juni 2022

Kemudian terkait hal itu, Olly Dondokambey membenarkan telah memberikan dana hibah kepada Sinode GMIM.

“Kami sudah memberikan klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah propinsi. Dan memang benar pemerintah propinsi memberikan (dana hibah) kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa. Dan itu memang menjadi suatu hal bagi saya sebagai gubernur yang bertanda tangan untuk memberikan klarifikasi apa benar pak gubernur memberikan hiba, ya memang benar,” ungkap ayah dari Rio Dondokambey.

Namun, OD berkilah bahwa dirinya tidak mengetahui rincian penggunaan dana hibah oleh Sinode GMIM.

“Secara umum prosedur sudah sesuai peraturan, cuma penggunaannya, kami sebagai pemerintah tidak secara detil melihat penggunaan seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga :  Masuk Tahap II, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Buyungon Amurang Ditahan Kejari Minsel

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Sulut telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah menahan para tersangka di ruang tahanan Polda Sulut.

Mereka diantaranya adalah Ketua Sinode GMIM Hein Arina, mantan Sekprov Asiano Gemmy Kawatu, Sekprov Steve Kepel, Karo Kesra Pemprov Sulut Fereydy Kaligis, dan mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jeffry Korengkeng.

Sebelumnya juga, viral beredar lembaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey, sebagai pihak pertama.

Akibat dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM ini, negara diperkirakan merugi sekitar 8, 9 miliar rupiah.

Publik kemudian gencar meminta agar mantan anggota DPR-RI Komisi XI dapil Sulut ini untuk turut diperiksa oleh Polda Sulut.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB