Longsor di TPA Bantargebang, Ditetapkan Status Darurat Lingkungan, Wali Kota Bekasi: Ada Usulan BTT Sekitar Rp. 4 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status darurat lingkungan menyusul terjadinya longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang beberapa waktu lalu. Longsor tersebut berdampak signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah dan kinerja fasilitas Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD).

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya menghambat operasional TPA, tetapi juga memicu antrian panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah.

“Sudah pemerintah menetapkan kondisi darurat terkait dengan lingkungan, karena sudah mempengaruhi kinerja, ada PALD dan juga TPA itu sendiri. Sehingga terjadinya antrian yang cukup panjang dan lama,” ujar Tri kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pernyataan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Terkait Ini

Ia menambahkan bahwa situasi ini memerlukan langkah-langkah strategis dan cepat agar pelayanan publik tidak terganggu. Pemkot Bekasi bersama tim teknis telah sepakat bahwa kondisi TPA saat ini termasuk dalam kategori darurat.

“Jadi, harus diambil langkah-langkah strategis. Kemudian, sudah ada kesepakatan bahwa dari tim menyatakan itu sudah dalam kondisi darurat,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Penandatanganan nota Kesepahaman IMI dengan TransTrack

Sebagai bentuk penanganan, Pemkot telah mengusulkan pengeluaran dana dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk pemulihan dan penanganan dampak bencana tersebut.

“Oleh karena bencana, tentu harus dikeluarkan terkait biaya tak terduga (BTT). Kemarin sudah diusulkan sekitar 3 sampai 4 miliar rupiah berkaitan recovery, sehingga jangan sampai kinerja TPA dan PALD menjadi terganggu,” jelas Tri.

Pemerintah Kota Bekasi juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara maksimal dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB