Longsor di TPA Bantargebang, Ditetapkan Status Darurat Lingkungan, Wali Kota Bekasi: Ada Usulan BTT Sekitar Rp. 4 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status darurat lingkungan menyusul terjadinya longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang beberapa waktu lalu. Longsor tersebut berdampak signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah dan kinerja fasilitas Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD).

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya menghambat operasional TPA, tetapi juga memicu antrian panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah.

“Sudah pemerintah menetapkan kondisi darurat terkait dengan lingkungan, karena sudah mempengaruhi kinerja, ada PALD dan juga TPA itu sendiri. Sehingga terjadinya antrian yang cukup panjang dan lama,” ujar Tri kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Kaban Melky Manus Terima Rombongan Study Banding Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bolsel

Ia menambahkan bahwa situasi ini memerlukan langkah-langkah strategis dan cepat agar pelayanan publik tidak terganggu. Pemkot Bekasi bersama tim teknis telah sepakat bahwa kondisi TPA saat ini termasuk dalam kategori darurat.

“Jadi, harus diambil langkah-langkah strategis. Kemudian, sudah ada kesepakatan bahwa dari tim menyatakan itu sudah dalam kondisi darurat,” ucapnya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Sebagai bentuk penanganan, Pemkot telah mengusulkan pengeluaran dana dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk pemulihan dan penanganan dampak bencana tersebut.

“Oleh karena bencana, tentu harus dikeluarkan terkait biaya tak terduga (BTT). Kemarin sudah diusulkan sekitar 3 sampai 4 miliar rupiah berkaitan recovery, sehingga jangan sampai kinerja TPA dan PALD menjadi terganggu,” jelas Tri.

Pemerintah Kota Bekasi juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara maksimal dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

Tangkap, Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Tangkap, Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 13:00 WIB

Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB