Taman Bermain RW 011 Perumahan SBS Diresmikan 

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Taman Bermain di RW 011 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi diresmikan Wakil Wali Kota Bekasi, H Dr Abdul Harris Bobihoe, yang diwakili Camat Bekasi Utara, Sumpono Brama, Minggu (20/07/2025).

Turut hadir saat peresmian, Alfiansyah Bustami Komeng Anggota DPD Dapil Jabar, Azhari Cage Anggota DPD Dapil Aceh, Ketua BKM Kota Bekasi, Pengurus BKM Kelurahan Harapan Jaya, LPM Harapan Jaya, Danramil, Kapolsek Bekasi Utara.

Dalam amanahnya, Camat Bekasi Utara, Sumpono Brama mengatakan, wilayah RW 011 sudah banyak perubahan setelah kerena kepemimpinan Ketua RW 011 Dedi Hanly.

Camat menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya karena ada kegiatan lain, sehingga tidak dapat memenuhi undangan untuk peresmian taman bermain.

“Pak Wakil Wali Kota memohon maaf atas ketidakhadirannya di peresmian taman ini,” katanya.

Setiap tahun, pembangunan taman di wilayah Kota Bekasi terus dilaksanakan, sesuai harapan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-25 Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi Tabur Bunga di TMP Bulak Kapal

Sehingga dengan dibangunnya taman di setiap wilayah harus dijaga, karena taman ini dapat dijadikan tempat untuk bersilaturahmi dan memupuk rasa kekeluargaan.

“Semoga dengan terbangunnya taman ini dapat lebih mempererat hubungan antar warga di RW 011 ini,” kilahnya.

Ketua RW 011 Dedi Hanly menjelaskan, pembangunan taman bermain di tempatnya, dilaksanakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Harapan Jaya menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Pengurus BKM Harapan Jaya yang telah mewujudkan impian warga RW 11 untuk memiliki taman bermain ini,” kata Dedi.

Menurut Dedi, pembangunan taman bermain ini, menambah fasilitas di lingkungan RW 011, sehingga nantinya taman dapat dimanfaatkan untuk wahana aktivitas warga.

Dikatakannya, warga RW 11 sangat senang dengan telah diresmikannya taman bermain ini. Karena anak-anaknya akan dapat lebih mudah saat akan bermain, atau berolahraga. Karena selain pembangunan taman bermain, disiapkan juga arena jogging track untuk berolahraga warga.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bertemu Pj Wali Kota, Bahas Sinergi dan Program Kerja

“Semoga fasilitas bermain dapat dijadikan sarana bermain dan berolahraga bagi masyarakat,” kilah Dedi.

Alfiasyah Bustami Komeng, Anggota DPD RI dapil Jabar dalam sambutannya mengatakan, taman memiliki beberapa fungsi untuk kepentingan masyarakat, yaitu sebagai fungsi estetik, ekologi (ruang terbuka), fungsi edukasi dan kesehatan.

Sehingga katanya, warga harus merawat taman yang telah dibangun oleh pemerintah ini dengan baik.

“Taman ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi warga,” kata lelaki yang akrab disapa Komeng ini.

Sementara Azhari Cage, Anggota DPD Dapil Aceh yang juga memberikan sambutan mengatakan, taman merupakan sebagai fasilitas untuk berkumpulnya masyarakat.

Sehingga katanya, diharapkan dengan taman ini lebih menambahkan estetika lingkungan warga menjadi lebih baik.

“Semoga dengan penambahan sarana prasarana di RW 011 ini warga dapat lebih menjalin hubungan antar sesama dan bertambah maju,” kata lelaki yang akrab disapa Cage ini. (***)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru