Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot: Tidak Ada Pemutusan Sepihak terhadap Pegawai R3 dan R4

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Seusai melaksanakan kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan arahan langsung kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait isu keberlanjutan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memprioritaskan keberlangsungan pegawai dan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, seperti yang saat ini ramai diberitakan terjadi di beberapa daerah lain.

“Kita tidak semena mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4.” tegas Tri.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Telor (Ayam), Kadisperindag Tedi Hafni: Segera Dilakukan Operasi Pasar

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45% dari anggaran. Dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, beliau mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.

Terkait informasi bahwa ada beberapa SKPD yang masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Wali Kota menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.

Baca Juga :  331 Putra Putri Dari Berbagai Daerah di Provinsi Bengkulu Ikuti Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL

“Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD.” tutur Wali Kota.

Wali Kota tegaskan untuk para Kepala OPD segera sosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 ditahap pertama dan R4 di tahap kedua, tidak akan ada pengurangan pegawai dan untuk selalu ikuti aturan Pemerintah Kota Bekasi, ia tegaskan jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan di tindak tegas untuk diberi surat peringatan karena Pemerintah akan terus berupaya. (Red/Jim/*)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru