Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot: Tidak Ada Pemutusan Sepihak terhadap Pegawai R3 dan R4

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Seusai melaksanakan kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan arahan langsung kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait isu keberlanjutan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memprioritaskan keberlangsungan pegawai dan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, seperti yang saat ini ramai diberitakan terjadi di beberapa daerah lain.

“Kita tidak semena mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4.” tegas Tri.

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur, Personel Lanal Sabang Laksanakan Doa Bersama Sambut HUT Ke-78 TNI AL

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45% dari anggaran. Dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, beliau mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.

Terkait informasi bahwa ada beberapa SKPD yang masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Wali Kota menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.

Baca Juga :  Pemdes Durian Minsel Salurkan BLT DD 2022 Tahap I

“Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD.” tutur Wali Kota.

Wali Kota tegaskan untuk para Kepala OPD segera sosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 ditahap pertama dan R4 di tahap kedua, tidak akan ada pengurangan pegawai dan untuk selalu ikuti aturan Pemerintah Kota Bekasi, ia tegaskan jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan di tindak tegas untuk diberi surat peringatan karena Pemerintah akan terus berupaya. (Red/Jim/*)

Berita Terkait

Temukan PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP Untuk Lebih Tegas Dan Sigap
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Kepala BPKAD Kota Bekasi Ungkap Terkait Upaya Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN dan KJPP
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Temukan PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP Untuk Lebih Tegas Dan Sigap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

‎Kepala BPKAD Kota Bekasi Ungkap Terkait Upaya Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN dan KJPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Berita Terbaru