Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot: Tidak Ada Pemutusan Sepihak terhadap Pegawai R3 dan R4

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Seusai melaksanakan kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan arahan langsung kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait isu keberlanjutan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memprioritaskan keberlangsungan pegawai dan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, seperti yang saat ini ramai diberitakan terjadi di beberapa daerah lain.

“Kita tidak semena mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4.” tegas Tri.

Baca Juga :  Evaluasi Optimalisasi Eksistensi, Kanwil BPN Provinsi Kalbar Tuai Apresiasi

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45% dari anggaran. Dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, beliau mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.

Terkait informasi bahwa ada beberapa SKPD yang masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Wali Kota menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

“Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD.” tutur Wali Kota.

Wali Kota tegaskan untuk para Kepala OPD segera sosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 ditahap pertama dan R4 di tahap kedua, tidak akan ada pengurangan pegawai dan untuk selalu ikuti aturan Pemerintah Kota Bekasi, ia tegaskan jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan di tindak tegas untuk diberi surat peringatan karena Pemerintah akan terus berupaya. (Red/Jim/*)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru