Disperdagin Kota Bekasi Siap Tera Mesin Meter Parkir, Segera Layangkan Surat

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memastikan akan segera melakukan tera terhadap mesin meter parkir yang saat ini belum seluruhnya diuji kelayakan ukurannya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan metrologi legal sekaligus menjamin akurasi alat ukur dalam transaksi publik.

Kepala Disperdagin Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi wajib ditera sesuai dengan regulasi.

“Kita akan lakukan tera, karena semua yang diukur harus ditera. Itu amanah Undang-Undang,” ujar Solikhin saat ditemui di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (24/7/2025).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Bekerjasama dengan Polda Sultra Gebuk Mafia Tanah, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp306,4 Miliar

Menurutnya, pihaknya akan segera berkirim surat resmi kepada pengelola mesin meter parkir untuk melakukan jadwal tera. Mesin-mesin tersebut akan diuji guna memastikan akurasi dan keandalannya.

“Nanti kita akan berkirim surat, selanjutnya akan dilakukan tera terhadap mesin meter parkir yang ada di Kota Bekasi,” katanya.

Tak hanya fokus pada mesin parkir, Solikhin juga mengungkapkan bahwa target tera tahun ini mencakup berbagai jenis alat ukur lainnya yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Baca Juga :  SMSI Pusat: Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

“Target keseluruhan dalam setahun yang akan kita tera, bukan hanya mesin meter parkir, tetapi berkisar puluhan ribu alat atau mesin ukur lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tera ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi hak konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap alat ukur yang digunakan dalam perdagangan dan layanan publik.

Dengan adanya rencana tera ini, Disperdagin Kota Bekasi berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi menciptakan sistem yang adil, transparan, dan akuntabel di wilayah Kota Bekasi.

Penulis : Michael Lengkong

Berita Terkait

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru