Disperdagin Kota Bekasi Siap Tera Mesin Meter Parkir, Segera Layangkan Surat

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memastikan akan segera melakukan tera terhadap mesin meter parkir yang saat ini belum seluruhnya diuji kelayakan ukurannya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan metrologi legal sekaligus menjamin akurasi alat ukur dalam transaksi publik.

Kepala Disperdagin Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi wajib ditera sesuai dengan regulasi.

“Kita akan lakukan tera, karena semua yang diukur harus ditera. Itu amanah Undang-Undang,” ujar Solikhin saat ditemui di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (24/7/2025).

Baca Juga :  KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Beri Penghargaan 47 Personil Gabungan TNI-Polri

Menurutnya, pihaknya akan segera berkirim surat resmi kepada pengelola mesin meter parkir untuk melakukan jadwal tera. Mesin-mesin tersebut akan diuji guna memastikan akurasi dan keandalannya.

“Nanti kita akan berkirim surat, selanjutnya akan dilakukan tera terhadap mesin meter parkir yang ada di Kota Bekasi,” katanya.

Tak hanya fokus pada mesin parkir, Solikhin juga mengungkapkan bahwa target tera tahun ini mencakup berbagai jenis alat ukur lainnya yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Baca Juga :  Walikota Bekasi: Hari Pahlawan Momentum Menghormati Jasa Para Pahlawan

“Target keseluruhan dalam setahun yang akan kita tera, bukan hanya mesin meter parkir, tetapi berkisar puluhan ribu alat atau mesin ukur lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tera ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi hak konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap alat ukur yang digunakan dalam perdagangan dan layanan publik.

Dengan adanya rencana tera ini, Disperdagin Kota Bekasi berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi menciptakan sistem yang adil, transparan, dan akuntabel di wilayah Kota Bekasi.

Penulis : Michael Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru