Disperdagin Kota Bekasi Siap Tera Mesin Meter Parkir, Segera Layangkan Surat

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memastikan akan segera melakukan tera terhadap mesin meter parkir yang saat ini belum seluruhnya diuji kelayakan ukurannya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan metrologi legal sekaligus menjamin akurasi alat ukur dalam transaksi publik.

Kepala Disperdagin Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi wajib ditera sesuai dengan regulasi.

“Kita akan lakukan tera, karena semua yang diukur harus ditera. Itu amanah Undang-Undang,” ujar Solikhin saat ditemui di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (24/7/2025).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Tim Dokter GERAK BS Sukses Operasi ke-2 Bayi Hydrocephalus Korban Gempa Cianjur

Menurutnya, pihaknya akan segera berkirim surat resmi kepada pengelola mesin meter parkir untuk melakukan jadwal tera. Mesin-mesin tersebut akan diuji guna memastikan akurasi dan keandalannya.

“Nanti kita akan berkirim surat, selanjutnya akan dilakukan tera terhadap mesin meter parkir yang ada di Kota Bekasi,” katanya.

Tak hanya fokus pada mesin parkir, Solikhin juga mengungkapkan bahwa target tera tahun ini mencakup berbagai jenis alat ukur lainnya yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Baca Juga :  Memenuhi Undangan, SMSI Hadir Memeriahkan Perayaan HUT ke 77 RI di Dewan Pers

“Target keseluruhan dalam setahun yang akan kita tera, bukan hanya mesin meter parkir, tetapi berkisar puluhan ribu alat atau mesin ukur lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tera ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi hak konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap alat ukur yang digunakan dalam perdagangan dan layanan publik.

Dengan adanya rencana tera ini, Disperdagin Kota Bekasi berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi menciptakan sistem yang adil, transparan, dan akuntabel di wilayah Kota Bekasi.

Penulis : Michael Lengkong

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Pemkot Bekasi Bersama Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 13:00 WIB

Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terbaru