Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tegaskan Pelayanan Sertifikasi Guru Gratis, Peringatan Keras untuk Pungli!

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si, menegaskan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan Disdik, termasuk sertifikasi guru, bersifat gratis tanpa pungutan biaya.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi guru di wilayahnya.

“Dinas Pendidikan adalah dinas yang harusnya penuh keteladanan. Harus menjadi contoh kepada yang lain,” tegas Alexander dalam keterangannya kepada Media, Jumat (1/8/2025).

Alexander mengakui adanya laporan bahwa sebagian oknum menerima pemberian dari guru, baik secara sukarela maupun karena unsur pemaksaan.

“Kalau yang diberikan karena ada kebaikan, tidak masalah. Yang tidak boleh itu, bila memaksa. Tapi, tidak perlulah diberikan, karena sudah seharusnya melayani dengan ikhlas. Kan, sudah digaji,” ujarnya.

Baca Juga :  Kajari Kota Bekasi Tinjau Distribusi dan Pemanfaatan IFP di Sekolah dan Mengajak Dunia Pendidikan Peduli Isu Lingkungan Hidup

Ia menekankan bahwa Disdik sedang berupaya mengembalikan pelayanan sesuai norma yang benar.

“Pelayanan kita kan gratis, tidak ada yang bayar. Termasuk pengurusan sertifikasi guru. Semuanya gratis. Apalagi, kita kan sudah digaji untuk melayani,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Disdik telah mengeluarkan surat edaran dan memberikan teguran kepada aparaturnya.

“Sudah kita ingatkan kepada semua aparatur di Disdik supaya menjalankan tugas sebaik mungkin. Mudah-mudahan, berubah lah,” harap Alexander.

Baca Juga :  TNI Siap Bantu Pemerintah Mengatasi Stunting dan Inflasi

Ia mengaku telah memanggil sejumlah pihak terkait beberapa hari lalu dan mempertegas aturan melalui surat edaran resmi.

“Sekarang kita baru beri teguran. Kalau masih begitu juga, tentu akan ada sanksi lanjutan,” tegasnya.

Alexander berharap ke depan pelayanan Disdik semakin transparan dan profesional, baik untuk internal maupun masyarakat.

“Memang diakui itu ada, semacam pungutan atau pemberian hadiah. Tapi, harapannya ke depan ada perubahan,” tutupnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong pengaduan masyarakat jika menemukan praktik pungli, sebagai upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.

Berita Terkait

PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar, Inklusi Keuangan, dan Perlindungan Publik
Bapenda Kota Bekasi Catat Realisasi PAD Rp2,065 Triliun, Sektor Kuliner dan PBB Mendominasi
‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎
‎Kemeriahan Peringatan Hari Anak Nasional Kota Bekasi: Hadirkan Edukasi Interaktif hingga Apresiasi dari Wali Kota
PWI Bekasi Raya Sambut Kapolres Baru, Harapkan Kemitraan Polri – Pers Tanpa Sekat
Sertijab Kapolres Metro Bekasi Kota: Pokja Wartawan Siap Perkuat Sinergi Bersama Kombes Putu Kholis
HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:31 WIB

PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar, Inklusi Keuangan, dan Perlindungan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Bapenda Kota Bekasi Catat Realisasi PAD Rp2,065 Triliun, Sektor Kuliner dan PBB Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:15 WIB

‎Kemeriahan Peringatan Hari Anak Nasional Kota Bekasi: Hadirkan Edukasi Interaktif hingga Apresiasi dari Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:08 WIB

PWI Bekasi Raya Sambut Kapolres Baru, Harapkan Kemitraan Polri – Pers Tanpa Sekat

Berita Terbaru