Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tegaskan Pelayanan Sertifikasi Guru Gratis, Peringatan Keras untuk Pungli!

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si, menegaskan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan Disdik, termasuk sertifikasi guru, bersifat gratis tanpa pungutan biaya.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi guru di wilayahnya.

“Dinas Pendidikan adalah dinas yang harusnya penuh keteladanan. Harus menjadi contoh kepada yang lain,” tegas Alexander dalam keterangannya kepada Media, Jumat (1/8/2025).

Alexander mengakui adanya laporan bahwa sebagian oknum menerima pemberian dari guru, baik secara sukarela maupun karena unsur pemaksaan.

“Kalau yang diberikan karena ada kebaikan, tidak masalah. Yang tidak boleh itu, bila memaksa. Tapi, tidak perlulah diberikan, karena sudah seharusnya melayani dengan ikhlas. Kan, sudah digaji,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertemu Chief Sporting Officer Dorna Sport dan Presiden FIM Asia, Bamsoet Tegaskan Hal Ini

Ia menekankan bahwa Disdik sedang berupaya mengembalikan pelayanan sesuai norma yang benar.

“Pelayanan kita kan gratis, tidak ada yang bayar. Termasuk pengurusan sertifikasi guru. Semuanya gratis. Apalagi, kita kan sudah digaji untuk melayani,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Disdik telah mengeluarkan surat edaran dan memberikan teguran kepada aparaturnya.

“Sudah kita ingatkan kepada semua aparatur di Disdik supaya menjalankan tugas sebaik mungkin. Mudah-mudahan, berubah lah,” harap Alexander.

Baca Juga :  PERPANI Kota Bekasi Buktikan Kualitas, 72 Atlet Cetak Medali di Cirebon

Ia mengaku telah memanggil sejumlah pihak terkait beberapa hari lalu dan mempertegas aturan melalui surat edaran resmi.

“Sekarang kita baru beri teguran. Kalau masih begitu juga, tentu akan ada sanksi lanjutan,” tegasnya.

Alexander berharap ke depan pelayanan Disdik semakin transparan dan profesional, baik untuk internal maupun masyarakat.

“Memang diakui itu ada, semacam pungutan atau pemberian hadiah. Tapi, harapannya ke depan ada perubahan,” tutupnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong pengaduan masyarakat jika menemukan praktik pungli, sebagai upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.

Berita Terkait

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:25 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Berita Terbaru