Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tegaskan Pelayanan Sertifikasi Guru Gratis, Peringatan Keras untuk Pungli!

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si, menegaskan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan Disdik, termasuk sertifikasi guru, bersifat gratis tanpa pungutan biaya.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi guru di wilayahnya.

“Dinas Pendidikan adalah dinas yang harusnya penuh keteladanan. Harus menjadi contoh kepada yang lain,” tegas Alexander dalam keterangannya kepada Media, Jumat (1/8/2025).

Alexander mengakui adanya laporan bahwa sebagian oknum menerima pemberian dari guru, baik secara sukarela maupun karena unsur pemaksaan.

“Kalau yang diberikan karena ada kebaikan, tidak masalah. Yang tidak boleh itu, bila memaksa. Tapi, tidak perlulah diberikan, karena sudah seharusnya melayani dengan ikhlas. Kan, sudah digaji,” ujarnya.

Baca Juga :  Monumen Pers Siap Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025–2030

Ia menekankan bahwa Disdik sedang berupaya mengembalikan pelayanan sesuai norma yang benar.

“Pelayanan kita kan gratis, tidak ada yang bayar. Termasuk pengurusan sertifikasi guru. Semuanya gratis. Apalagi, kita kan sudah digaji untuk melayani,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Disdik telah mengeluarkan surat edaran dan memberikan teguran kepada aparaturnya.

“Sudah kita ingatkan kepada semua aparatur di Disdik supaya menjalankan tugas sebaik mungkin. Mudah-mudahan, berubah lah,” harap Alexander.

Baca Juga :  Libur Lebaran, The Jungle Ajak Nonton Film Kisah Para Nabi

Ia mengaku telah memanggil sejumlah pihak terkait beberapa hari lalu dan mempertegas aturan melalui surat edaran resmi.

“Sekarang kita baru beri teguran. Kalau masih begitu juga, tentu akan ada sanksi lanjutan,” tegasnya.

Alexander berharap ke depan pelayanan Disdik semakin transparan dan profesional, baik untuk internal maupun masyarakat.

“Memang diakui itu ada, semacam pungutan atau pemberian hadiah. Tapi, harapannya ke depan ada perubahan,” tutupnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong pengaduan masyarakat jika menemukan praktik pungli, sebagai upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB