Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tegaskan Pelayanan Sertifikasi Guru Gratis, Peringatan Keras untuk Pungli!

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si, menegaskan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan Disdik, termasuk sertifikasi guru, bersifat gratis tanpa pungutan biaya.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi guru di wilayahnya.

“Dinas Pendidikan adalah dinas yang harusnya penuh keteladanan. Harus menjadi contoh kepada yang lain,” tegas Alexander dalam keterangannya kepada Media, Jumat (1/8/2025).

Alexander mengakui adanya laporan bahwa sebagian oknum menerima pemberian dari guru, baik secara sukarela maupun karena unsur pemaksaan.

“Kalau yang diberikan karena ada kebaikan, tidak masalah. Yang tidak boleh itu, bila memaksa. Tapi, tidak perlulah diberikan, karena sudah seharusnya melayani dengan ikhlas. Kan, sudah digaji,” ujarnya.

Baca Juga :  Asda II Kota Bekasi: Pembentukan Lembaga PTJSL Masih dalam Proses, Kewenangan Bapelitbangda

Ia menekankan bahwa Disdik sedang berupaya mengembalikan pelayanan sesuai norma yang benar.

“Pelayanan kita kan gratis, tidak ada yang bayar. Termasuk pengurusan sertifikasi guru. Semuanya gratis. Apalagi, kita kan sudah digaji untuk melayani,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Disdik telah mengeluarkan surat edaran dan memberikan teguran kepada aparaturnya.

“Sudah kita ingatkan kepada semua aparatur di Disdik supaya menjalankan tugas sebaik mungkin. Mudah-mudahan, berubah lah,” harap Alexander.

Baca Juga :  Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Ia mengaku telah memanggil sejumlah pihak terkait beberapa hari lalu dan mempertegas aturan melalui surat edaran resmi.

“Sekarang kita baru beri teguran. Kalau masih begitu juga, tentu akan ada sanksi lanjutan,” tegasnya.

Alexander berharap ke depan pelayanan Disdik semakin transparan dan profesional, baik untuk internal maupun masyarakat.

“Memang diakui itu ada, semacam pungutan atau pemberian hadiah. Tapi, harapannya ke depan ada perubahan,” tutupnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong pengaduan masyarakat jika menemukan praktik pungli, sebagai upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru