Dugaan Pungli Tunjangan Profesi Guru, Inspektur: Sudah Berikan Rekomendasi

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pintu masuk kantor Inspektorat Kota Bekasi (M-3L/Telusurnews)

Foto: Pintu masuk kantor Inspektorat Kota Bekasi (M-3L/Telusurnews)

Dugaan Pungli Tunjangan Profesi Guru, Inspektur: Sudah Berikan Rekomendasi

‎KOTA BEKASI – Inspektorat Kota Bekasi menjelaskan terkait dugaan praktik pemungutan dana dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di wilayahnya, sudah dilakukan penelusuran dan survey, selanjutnya diberikan rekomendasi kepada dinas terkait.

‎Menurut inspektorat, Kepala Perangkat Daerah memiliki peran dalam pengendalian dalam institusinya, jadi untuk tindaklanjut hasil pengawasan Inspektorat atas dugaan ini berada di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan.

‎Menyikapi laporan yang beredar, Inspektorat Kota Bekasi telah melakukan langkah proaktif untuk melakukan klarifikasi atas kebenaran informasi tersebut.

‎”Dari Inspektorat Kota Bekasi sudah melakukan penelusuran dan survei. Mayoritas menyatakan bahwa mereka memberikan atas dasar kerelaan bukan dikarenakan paksaan atau perintah siapapun,” ujar Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisynuwati di ruang kerjanya, Kamis (21/08/2025)

‎”Kami sudah memberikan rekomendasi kepada dinas terkait,” tegasnya.

‎Rekomendasi ini diperkuat dengan payung hukum yang jelas dari Pemerintah Kota Bekasi. “Bahkan sudah ada Surat Instruksi Wali Kota mengenai itu. Agar para perangkat menerbitkan surat edaran,” tambahnya.

‎Surat edaran yang dimaksud diharapkan dapat menjadi panduan dan peringatan tegas kepada seluruh jajaran di Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya untuk menghentikan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai peraturan dalam proses pencairan tunjangan guru.

‎Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak guru diterima secara penuh dan tepat waktu, serta menjaga integritas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi. Masyarakat dan para guru diharapkan dapat melaporkan jika masih menemukan praktik yang mencurigakan setelah diterbitkannya surat edaran tersebut. (M-3L)

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-79 BIN, Bamsoet Ingatkan Ancaman Siber dan Terorisme Global

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN, Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terbaru