Nuryadi Darmawan: Wajib Belajar 12 Tahun Itu Hak Warga Negara, Kepala Sekolah Yang Tak Paham Wajib Dicopot!  

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Yang nama wajib itu adalah keharusan, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka. Jangan sampai ada anak yang tinggal dekat sekolah malah tak bisa sekolah karena alasan rombel penuh atau tak punya biaya, copot Kepala Sekolah yang masih tak serius dengan hal ini!,” -Nuryadi Darmawan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan-

 

KOTA BEKASI – Hal tersebut dikatakan Bang Nung(panggilan akrab) kepada media saat berkunjung ke acara penyambutan hari kemerdekaan RI di wilayah Bekasi Timur, Jum’at(12.08/2022).

Disinggung sudah sejauh mana data penerimaan murid sekolah SDN dan SMPN di Kota Bekasi pada tahun ajaran 2022-2023, Bang Nung menjawab bahwa masih banyak Kepala Sekolah yang harus paham tupoksi dan memprioritaskan para calon siswa/i agar bisa mengikuti wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga :  PLN Bekasi Gelar Sosialisasi Keselamatan Sistem Ketenagalistrikan di Polres Metro Bekasi Kota

Dengan nada suara yang meninggi, Bang Nung berkata akan memanggil atau bahkan bila diperlukan untuk turun sidak ke sekolah-sekolah yang rombelnya masih belum penuh tetapi tak menerima siswa baru.

“Seperti wajib helm oleh Polantas atas pengendara motor roda 2 yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan akan menerima sanksi tegas bila melanggarnya, demikian juga kata wajib yang diterakan untuk wajib belajar siswa 12 tahun yang dicanangkan pemerintah. Bila ada kepala sekolah yang masih melanggar maka kami minta dinas terkait yaitu Disdik Kota Bekasi memberikan sanksi tegas kalau perlu ganti kepala sekolahnya,” tegas Nuryadi Darmawan, pria kelahiran 1975 tersebut kepada media.

Bang Nung juga menyayangkan bila masih ada praktek-praktek jual beli bangku kepada siswa yang terpaksa membeli karena tidak diterima disekolah lain. Menurutnya negara harus hadir bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencarikan solusi agar semua anak usia belajar bisa bersekolah bahkan kalau perlu mendapat fasilitas yang baik agar menambah motivasi belajar mereka.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi Apresiasi Coffee Morning dan Peluncuran Website PWI Bekasi Raya

“Saya minta Disdik Kota Bekasi bisa segera menerapkan sanksi disiplin kepada siapapun yang bertentangan dengan konsep Wajib Belajar 12 Tahun, saya selaku anggota DPRD Kota Bekasi akan memperhatikan serius terkait penerimaan murid-murid baru, bila memang ditemukan kecurangan atau praktek-praktek yang bertentangan dengan semangat wajib belajar, saya minta Disdik Kota Bekasi tegas menindak termasuk Kepala Sekolah sekalipun,” pungkas tokoh PDI Perjuangan Kota Bekasi, Anggota DPRD 3 Periode, Nuryadi Darmawan.(Mac)

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Berita Terbaru