KOTA BEKASI – Kantor Imigrasi Bekasi melalui Unit Layanan Paspor (ULP) kini hadir di Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Gerai layanan paspor ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan suasana pelayanan yang lebih nyaman karena berada di dalam pusat perbelanjaan.
ULP Plaza Cibubur berlokasi di lantai 2, Jl. Alternatif Cibubur No. 40, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Gerai ini melayani pembuatan dan perpanjangan paspor, serta izin tinggal WNA, dengan kuota harian sebanyak 50 pemohon setiap Senin hingga Sabtu.
Kasubag TU Imigrasi Bekasi, B. Oni Armada, menjelaskan bahwa kehadiran gerai paspor di Plaza Cibubur merupakan bagian dari layanan publik terpadu.
“Awalnya, gerai di sini merupakan layanan Pemerintah Kota Bekasi seperti Samsat, Disnaker, dan Dukcapil. Melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, kemudian dibuka juga Unit Layanan Paspor. Ini menjadi gerai paspor ketiga,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Untuk pendaftaran, masyarakat bisa menggunakan aplikasi M-Paspor. Bagi layanan percepatan paspor elektronik dan lounge tertentu, registrasi wajib dilakukan secara online. Meski demikian, tersedia juga opsi walk-in dengan waktu penyelesaian maksimal tiga hari kerja. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Dengan hadirnya ULP Plaza Cibubur, masyarakat Bekasi dan sekitarnya kini bisa mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih mudah, cepat, dan nyaman dibandingkan dengan pelayanan di kantor imigrasi tradisional. (Rdks)
















